TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selasa malam (11/3/2025), Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara resmi mengimplementasikan program terbaru Pemkot yang dikenal sebagai 4 in 1. Program ini ditujukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia, dengan tujuan untuk mempermudah administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam program 4 in 1 ini, Pemkot Bengkulu tidak hanya menyerahkan akta kematian, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris, tetapi juga langsung memberikan buku tabungan dana pensiun (Taspen) pada malam ketiga setelah wafatnya ASN tersebut. Dengan adanya layanan ini, keluarga tidak perlu lagi mengurus administrasi ke Taspen secara mandiri, sehingga dapat mengurangi beban mereka di tengah masa berduka.
Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Dedy Wahyudi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Arif Gunadi, serta Branch Manager Taspen KC Bengkulu, Dadang Hendrawan, turut menyerahkan manfaat Taspen kepada keluarga almarhum Ikhwan Karim bin Abdul Karim dan Hasumi. Total dana yang diserahkan mencapai Rp48 juta, yang terdiri dari uang duka wafat dan asuransi kematian.
Dedy Wahyudi menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima dari Pemkot Bengkulu kepada masyarakat, dari kelahiran hingga akhir hayat. Ia menegaskan bahwa sebelumnya pengurusan dana pensiun memakan waktu yang lama, bahkan bisa mencapai satu bulan. Dengan adanya program ini, proses administrasi bisa lebih cepat dan praktis karena langsung diantarkan saat takziah.
“Dulu, pengurusan Taspen bisa memakan waktu berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Sekarang, masyarakat tidak perlu repot lagi, karena kami yang akan mengantarkannya langsung ke rumah duka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bengkulu dan Taspen, serta menjadi yang pertama di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa program ini sebelumnya pernah dijalankan, tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kini, setelah resmi dilegalkan, program ini dapat berjalan secara optimal.
“Program ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya, tetapi belum resmi. Sekarang sudah memiliki legalitas yang jelas dan menjadi yang pertama di Indonesia. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk membahagiakan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD Kota Bengkulu Syamsu Ihwan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Nopian Gustari, Camat Muara Bangkahulu Bambang, serta para asisten Pemkot, staf ahli, kepala OPD, dan jajaran pemerintahan lainnya.
Dengan adanya program 4 in 1 ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat memberikan kemudahan bagi keluarga ASN yang berduka, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra