TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pengembangan program Smart City. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Memasuki tahun 2026, pengembangan konsep Kota Cerdas tersebut mulai memasuki tahap penting, yakni penyusunan regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan program. Regulasi ini dinilai menjadi fondasi utama agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program digitalisasi pemerintahan secara terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Nurila Dewi, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar implementasi Smart City di Kota Bengkulu.
Menurutnya, tanpa adanya payung hukum yang jelas, program integrasi teknologi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
“Draf Peraturan Wali Kota saat ini sudah kami siapkan dan sedang dalam tahap pembahasan oleh bagian hukum. Target kami regulasi tersebut dapat diselesaikan tahun ini sehingga menjadi landasan kuat bagi seluruh program Smart City di Kota Bengkulu,” ujar Nurila Dewi, Jumat (13/3/2026).
Tim Khusus Akan Dibentuk Usai Perwal Disahkan
Setelah Perwal resmi diterbitkan, Pemkot Bengkulu akan melangkah ke tahap berikutnya dengan membentuk tim khusus pengembangan Smart City melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Tim ini dirancang bersifat kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah pihak eksternal juga akan dilibatkan untuk memastikan program Smart City berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Di antaranya adalah akademisi yang berperan dalam memberikan kajian ilmiah dan pengembangan konsep, masyarakat sebagai pengguna layanan digital, serta lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan dilibatkan dalam proses integrasi data, sementara kalangan pelaku usaha diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital di Kota Bengkulu.
Nurila menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan agar program Smart City tidak hanya menjadi proyek teknologi informasi semata, melainkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengembangan Smart City ini harus terintegrasi dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Dengan begitu, implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Target 70 Persen Program Terealisasi
Pemkot Bengkulu menargetkan realisasi yang cukup ambisius dalam pengembangan program Smart City. Dalam kurun waktu sekitar empat tahun ke depan, minimal 70 persen program yang tercantum dalam Master Plan Smart City diharapkan sudah mulai terealisasi.
Pencapaian tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan prioritas program serta kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga akan melakukan sinkronisasi program di setiap OPD agar sejalan dengan rencana besar pengembangan Kota Cerdas.
“Pimpinan daerah menginginkan percepatan implementasi. Karena itu, kami berupaya agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Nurila.
Enam Pilar Utama Smart City Bengkulu
Dalam pelaksanaannya, program Smart City Kota Bengkulu akan berlandaskan pada enam pilar utama yang menjadi kerangka kerja pembangunan kota berbasis teknologi.
Pertama adalah Smart Governance, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui sistem digital.
Kedua, Smart Branding, yang berfokus pada penguatan identitas kota untuk meningkatkan daya tarik investasi serta sektor pariwisata.
Ketiga, Smart Economy, yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi dan digitalisasi usaha.
Selanjutnya adalah Smart Living, yang diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.
Pilar kelima yaitu Smart Society, yang menitikberatkan pada peningkatan literasi digital masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.
Sementara pilar terakhir adalah Smart Environment, yang berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta pengelolaan sumber daya secara lebih efisien.
Sinkronisasi Anggaran OPD Jadi Fokus Awal
Setelah regulasi rampung, Pemkot Bengkulu akan segera mendistribusikan program-program Smart City kepada seluruh OPD. Tahap awal yang akan dilakukan adalah menyelaraskan alokasi anggaran di masing-masing perangkat daerah agar sesuai dengan Master Plan Smart City yang telah disusun sebelumnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis mampu menciptakan ekosistem kota yang lebih cerdas dan modern. Melalui pemanfaatan teknologi digital, setiap kebijakan diharapkan dapat diambil berdasarkan data yang akurat, sementara pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra