TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Jumat (24/4/2026).
Pertemuan tersebut diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memantau sekaligus mendorong percepatan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Sutapa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret melalui kebijakan penganggaran daerah. Salah satu fokus utama adalah perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.
Menurut Sutapa, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan dana melalui APBD untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan. Pembayaran iuran jaminan sosial bagi periode Desember 2025 hingga Mei 2026 telah direalisasikan dengan total anggaran sebesar Rp174.042.000.
Dana tersebut digunakan untuk melindungi sebanyak 2.200 pekerja rentan yang tersebar di berbagai sektor. Rinciannya meliputi 1.516 nelayan binaan Dinas Perikanan serta 684 tenaga keagamaan yang berada di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Tak berhenti di situ, Pemkot Bengkulu juga telah menyiapkan tambahan anggaran untuk melanjutkan program ini hingga akhir tahun. Untuk periode Juni hingga Desember 2026, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp349.948.800 melalui APBD murni.
Saat ini, proses penyaluran masih menunggu tahap verifikasi dan pembaruan data dari instansi terkait agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah memastikan bahwa setiap penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Capaian ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dalam forum evaluasi tersebut. Berdasarkan data terbaru, tingkat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bengkulu telah mencapai 33,16 persen dengan total 54.236 pekerja terdaftar dalam program tersebut.
Angka ini menempatkan Kota Bengkulu sebagai daerah dengan capaian tertinggi di tingkat Provinsi Bengkulu. Hasil tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan tenaga kerja.
Perwakilan pemerintah pusat dalam forum tersebut menyatakan bahwa capaian Kota Bengkulu patut menjadi contoh bagi daerah lain. Sebagai ibu kota provinsi, Bengkulu dinilai berhasil menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan pekerja melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pihak, termasuk OPD dan lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam mempercepat realisasi perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Pemkot Bengkulu optimistis bahwa cakupan perlindungan ini akan terus meningkat seiring dengan penguatan kebijakan dan dukungan anggaran. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan pendataan serta sosialisasi agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial.
Dengan langkah strategis tersebut, diharapkan seluruh pekerja di Kota Bengkulu dapat merasakan manfaat perlindungan sosial secara merata. Selain memberikan rasa aman dalam bekerja, program ini juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra