Skip to main content

Pemkot Bengkulu Siap Rehabilitasi Mess Pemda Provinsi untuk Kantor Wali Kota

Pemkot Bengkulu Siap Rehabilitasi Mess Pemda Provinsi untuk Kantor Wali Kota

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan persiapan rehabilitasi aset Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu. Rehabilitasi ini dilakukan seiring rencana pengalihan fungsi bangunan tersebut menjadi kantor Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk sebagai pusat aktivitas Wali Kota dan jajaran perangkat daerah.

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu rampungnya proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Setelah proses administrasi tersebut selesai dan dokumen hibah resmi diterima, Pemkot Bengkulu akan langsung memulai tahapan rehabilitasi.

“Secara teknis kami sudah siap. Saat ini tinggal menunggu proses hibah dari pemerintah provinsi diselesaikan. Jika sudah final, kami akan segera bergerak melakukan rehabilitasi, termasuk terhadap bangunan Mess Pemda Provinsi,” ujar Noprisman saat ditemui, Jumat (16/1/2026).

Menurut Noprisman, rencana pemanfaatan gedung tersebut merupakan langkah strategis Pemkot Bengkulu untuk mengoptimalkan aset yang ada sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan. Alih fungsi Mess Pemda Provinsi menjadi kantor Pemkot dinilai akan memberikan kemudahan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Dari hasil pengamatan awal yang dilakukan oleh tim teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu, kondisi bangunan Mess Pemda Provinsi dinilai masih sangat layak dan memenuhi standar konstruksi. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa gedung tersebut belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan dokumen perencanaan, struktur bangunannya masih dalam kondisi sangat baik. Gedung ini belum pernah difungsikan, sehingga kualitas konstruksinya relatif masih terjaga,” jelas Noprisman.

Meski secara struktur bangunan masih prima, Pemkot Bengkulu tetap merencanakan rehabilitasi menyeluruh untuk menyesuaikan fungsi gedung sebagai pusat perkantoran. Rehabilitasi tersebut mencakup penataan ruang, perbaikan elemen interior dan eksterior, serta penyesuaian fasilitas pendukung agar sesuai dengan kebutuhan perkantoran modern.

Pemkot Bengkulu juga telah melakukan estimasi awal terkait kebutuhan anggaran rehabilitasi. Untuk mendukung perubahan fungsi bangunan tersebut, diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp15 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pekerjaan fisik bangunan, sistem kelistrikan dan sanitasi, serta pengadaan sarana pendukung seperti perabot kantor (mobiler).

“Anggaran itu bukan hanya untuk perbaikan fisik, tetapi juga untuk melengkapi fasilitas penunjang agar gedung ini benar-benar representatif sebagai kantor pemerintahan,” kata Noprisman.

Ia menambahkan, rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan ketepatan fungsi. Pemkot Bengkulu berkomitmen agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rencananya, pekerjaan fisik akan segera dimulai setelah dokumen hibah dari Gubernur Bengkulu secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Dengan percepatan proses administrasi, Pemkot berharap rehabilitasi dapat segera terealisasi sehingga gedung tersebut dapat dimanfaatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pemanfaatan Mess Pemda Provinsi sebagai kantor Pemkot Bengkulu diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penyediaan fasilitas perkantoran yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra