TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan kesiapannya membangun sistem manajemen talenta sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam menyiapkan kader potensial untuk kebutuhan jabatan dan pengembangan karier di lingkungan pemerintahan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan Manajemen Talenta yang melibatkan tiga daerah, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Rejang Lebong.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan manajemen ASN berbasis talenta. Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, turut hadir memberikan arahan mengenai tahapan pembangunan sistem tersebut.
Dari jajaran Pemkot Bengkulu, kegiatan diikuti langsung Dedy Wahyudi bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah serta Asisten Administrasi Umum yang juga menjabat Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Bengkulu, Tony Elfian.
Heni menjelaskan, pembangunan manajemen talenta pada tiga instansi tersebut merupakan proses yang harus dikerjakan secara serius dan terarah. BKN, kata dia, berada pada posisi sebagai pihak yang memberikan pendampingan dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Sementara implementasi di masing-masing daerah menjadi tanggung jawab instansi terkait.
Ia meminta seluruh peserta tidak menunda tahapan yang telah direncanakan. Target waktu yang telah disusun harus menjadi acuan bersama agar pembangunan manajemen talenta dapat berjalan serentak.
Menurut Heni, penerapan sistem tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang lebih berbasis kompetensi, kinerja dan potensi individu.
Dedy Wahyudi menyambut positif pendampingan BKN tersebut. Ia menilai keberadaan manajemen talenta akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam memetakan ASN yang memiliki kemampuan dan potensi untuk dikembangkan.
Bagi Dedy, sistem ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai pilihan kader yang dapat dipersiapkan untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan. Dengan demikian, proses pengembangan karier tidak hanya mengandalkan pertimbangan sesaat.
Ia menggambarkan manajemen talenta sebagai sebuah sistem yang menyediakan berbagai pilihan kader bagi kepala daerah.
“Manajemen talenta ini seperti menu. Kepala daerah memiliki pilihan berdasarkan kader-kader yang sudah dipetakan,” ujar Dedy.
Ia berharap seluruh peserta pendampingan dapat memahami materi secara menyeluruh dan kemudian menerapkannya di lingkungan organisasi masing-masing.
Dedy juga mengingatkan jajaran pemerintahan agar meninggalkan ego sektoral. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mampu bekerja secara terpadu karena keberhasilan pemerintahan tidak dapat dibangun oleh satu organisasi saja.
Dalam pandangannya, sistem pengkaderan ASN harus mampu mengidentifikasi pegawai yang tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga mampu bekerja cepat, beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
“Tidak cukup hanya pintar atau pandai. Yang dibutuhkan adalah ASN yang mampu bekerja dan memberikan hasil terbaik,” tegasnya.
Dedy menilai manajemen talenta juga dapat memberikan kepastian dalam proses promosi jabatan sekaligus pengembangan karier ASN. Kader potensial dapat dipersiapkan lebih awal melalui tahapan pemetaan, penilaian dan pembinaan.
Dengan pola tersebut, kepala daerah memiliki sejumlah alternatif ketika membutuhkan figur untuk mengisi jabatan tertentu. Pilihan yang tersedia bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan berasal dari proses pengembangan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia mencontohkan kondisi ketika seorang pejabat senior memiliki pengalaman panjang, tetapi kurang cepat merespons kebutuhan organisasi. Pada saat yang sama, ASN yang berada pada jenjang lebih rendah bisa saja memiliki potensi besar dan kemampuan kerja yang lebih baik.
Karena itu, menurut Dedy, sistem manajemen talenta diperlukan agar potensi tersebut dapat terbaca dan dikembangkan secara objektif.
Pemkot Bengkulu pun menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pembangunan manajemen talenta. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi penguatan pengelolaan ASN sekaligus membantu pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menerjemahkan dan menjalankan visi serta program pembangunan Kota Bengkulu.
Dengan manajemen talenta yang terstruktur, proses pengkaderan ASN diharapkan menjadi lebih transparan, terukur dan berkelanjutan sehingga kebutuhan organisasi pemerintahan dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia yang tepat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra