TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus memantapkan pelaksanaan gerakan “Kota Bengkulu Berbenah Bersama” sebagai upaya mewujudkan tata kota yang tertib, nyaman, dan berwawasan Smart City. Program ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang aman, bersih, serta ramah bagi seluruh masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, Camat Ratu Samban Novi Wahyudi bersama para lurah setempat turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan sosialisasi di sejumlah titik strategis pusat kota. Kegiatan tersebut menyasar kawasan Jalan KZ Abidin II dan Jalan Jenderal Soeprapto yang selama ini dikenal sebagai area dengan aktivitas perdagangan cukup padat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih memanfaatkan Daerah Milik Jalan (DMJ) untuk berjualan. Para pedagang diberikan edukasi sekaligus teguran secara persuasif agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Camat Ratu Samban, Novi Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Tahap awal adalah sosialisasi serta teguran, baik lisan maupun tertulis, kepada pedagang yang masih melanggar. Harapannya, masyarakat bisa memahami dan mendukung upaya penataan kota ini,” ujar Novi.
Selain penataan PKL, operasi lapangan juga menyasar bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dibangun tidak sesuai dengan ketentuan izin yang berlaku. Pemilik bangunan diminta segera melakukan penyesuaian dan melengkapi perizinan sebelum dilakukan langkah penertiban lanjutan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menciptakan keteraturan sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan seimbang dengan kepentingan publik.
Gerakan “Kota Bengkulu Berbenah Bersama” juga diharapkan menjadi contoh dan pemicu bagi seluruh camat dan lurah di wilayah Kota Bengkulu agar lebih proaktif menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing. Pemerintah menginstruksikan agar penataan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, seperti Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Tak hanya itu, peran Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW, dan Ketua RT juga dioptimalkan guna memperluas jangkauan sosialisasi aturan kepada warga. Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Melalui langkah berkelanjutan dan pendekatan persuasif, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis wajah kota akan semakin rapi, indah, dan tertib, sejalan dengan visi pembangunan kota yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing: Adi Saputra