Skip to main content

Pemkot Bengkulu Susun Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2026–2029, Wujudkan Data Terpadu dan Akurat

Pemkot Bengkulu Susun Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2026–2029, Wujudkan Data Terpadu dan Akurat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mengambil langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu untuk periode 2026–2029. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam mendukung kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (16/12), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian, Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu Iin Inayati yang bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta jajaran Pemkot Bengkulu lainnya.

Selain membahas rencana aksi SDI untuk empat tahun ke depan, forum ini juga menetapkan daftar data prioritas yang akan digunakan pada tahun 2026. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan Rencana Aksi SDI Kota Bengkulu periode 2026–2029 sebagai bentuk komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa tujuan utama penerapan Satu Data Indonesia adalah mengakhiri perbedaan dan ketidaksinkronan data antarlembaga yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam perencanaan pembangunan.

“Satu Data Indonesia ini bagaimana ke depan tidak ada lagi data versi masing-masing. Selama ini ada versi sosial, versi BPS, versi KB, versi Bappeda, dan lain-lain. Target kita semua data itu disatukan,” tegas Dedy.

Ia mencontohkan adanya selisih data kependudukan yang cukup signifikan antara data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DTSEN, dan BPS yang mencapai sekitar tiga ribu jiwa. Menurutnya, melalui implementasi SDI, seluruh data tersebut wajib dicocokkan dan divalidasi melalui kolaborasi intensif antarinstansi.

Dalam struktur tata kelola SDI Kota Bengkulu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditunjuk sebagai Walidata yang bertanggung jawab sebagai pusat pengelolaan data. Sementara itu, Bappeda berperan sebagai koordinator perencanaan yang mengonsolidasikan data dari seluruh OPD sebagai produsen data.

Lebih jauh, Pemkot Bengkulu juga memiliki visi jangka panjang untuk mengintegrasikan data tunggal tersebut ke dalam satu aplikasi layanan publik. Aplikasi ini nantinya diharapkan mampu mendukung berbagai layanan, mulai dari pembayaran pajak, perizinan, hingga pelaporan masyarakat, yang seluruhnya berbasis pada data yang valid dan mutakhir.

“Ini memang tantangan dan membutuhkan waktu. Tapi data menjadi sangat penting ketika kita melakukan intervensi, misalnya soal kemiskinan. Berapa jumlahnya, di mana alamatnya, semua harus jelas. Kalau datanya akurat, bantuan akan tepat sasaran,” ujar Dedy menutup sambutannya.

Sebagai informasi, penerapan Satu Data Indonesia memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, di antaranya mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, perencanaan dan penganggaran yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi penggunaan sumber daya, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan melalui tata kelola data yang terintegrasi dan terpercaya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra