TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Festival Tabot 2026 yang menjadi agenda budaya tahunan terbesar di Provinsi Bengkulu. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penataan menyeluruh terhadap kawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar pusat kegiatan festival, khususnya kawasan wisata Pantai Panjang.
Penataan tersebut dilakukan guna menciptakan suasana festival yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang dari berbagai daerah. Selama ini, keberadaan lapak pedagang musiman yang berjualan di badan jalan kerap menjadi penyebab kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi festival.
Melalui Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang pedagang menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Sebagai gantinya, para pelaku UMKM akan ditempatkan di area khusus yang telah disiapkan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengatakan bahwa penataan kawasan UMKM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesuksesan Festival Tabot tahun ini. Menurutnya, pengunjung harus dapat menikmati seluruh rangkaian acara budaya tanpa terkendala kemacetan maupun kondisi lingkungan yang semrawut.
“Seluruh pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di badan jalan. Kami telah menyiapkan lokasi khusus yang berada di sekitar menara pantau BPBD Kota Bengkulu. Dengan sistem ini kawasan festival akan terlihat lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang,” ujar Nina Nurdin, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, konsep pengelolaan UMKM pada Festival Tabot 2026 akan dibuat lebih modern dan terorganisir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Setiap pelaku usaha yang terdaftar akan mendapatkan lokasi berjualan yang jelas dan diberi nomor identitas sebagai bentuk pengawasan sekaligus memudahkan pengelolaan selama festival berlangsung.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai rencana. Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Sinergi tersebut dilakukan untuk mengatur arus kendaraan, menyiapkan area parkir resmi, menjaga keamanan pengunjung, serta memastikan seluruh pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kawasan parkir juga akan disterilkan dari aktivitas perdagangan agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan selama pelaksanaan festival.
Menurut Nina, penataan ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku UMKM. Dengan lokasi yang lebih teratur, pengunjung akan lebih mudah menemukan berbagai produk kuliner, kerajinan tangan, dan cendera mata khas Bengkulu yang ditawarkan para pedagang.
Festival Tabot sendiri merupakan agenda budaya yang selalu dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Perhelatan ini tidak hanya menjadi sarana pelestarian tradisi dan sejarah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi sektor pariwisata dan pelaku usaha lokal.
Pemerintah Kota Bengkulu optimistis langkah penataan yang dilakukan akan menghadirkan wajah baru Festival Tabot yang lebih profesional, nyaman, dan ramah wisatawan. Dengan kawasan yang tertib serta dukungan seluruh pihak, Festival Tabot 2026 diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Melalui pengelolaan yang matang, wisatawan nantinya dapat menikmati kemeriahan budaya Tabot, menyaksikan berbagai atraksi tradisional, hingga berbelanja aneka produk UMKM dengan suasana yang aman dan nyaman di kawasan pesisir Pantai Panjang. Penataan ini menjadi bagian dari upaya bersama menjadikan Festival Tabot sebagai salah satu ikon wisata budaya unggulan di Indonesia.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra