TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas menghadapi maraknya aksi geng motor dan perilaku remaja yang mengganggu ketertiban masyarakat. Pemkot resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 116/20 Tahun 2026 terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar, sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai respons terhadap fenomena sejumlah remaja SMP dan SMA yang kerap berkeliaran hingga larut malam. Beberapa di antaranya bahkan terlibat tindakan kriminal, membawa senjata tajam seperti celurit maupun parang, yang sangat membahayakan masyarakat sekitar.
“Banyak anak-anak beraktivitas sampai tengah malam. Dengan adanya jam malam, kita bisa lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan mencegah potensi masalah,” ungkap Dedy, Rabu (25/2/26).
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot membagi waktu aktivitas remaja dengan jelas. Rentang pukul 18.00 hingga 21.00 WIB diarahkan untuk kegiatan positif di rumah, seperti mengaji dan belajar. Sementara setelah pukul 21.00 WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua atau wali, kecuali untuk keperluan mendesak.
Pelanggaran terhadap aturan ini tidak akan ditoleransi. Aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, hingga TNI siap menindak para pelajar yang melanggar. Tindakan yang diberikan bisa berupa pemanggilan orang tua, hingga langkah preventif lainnya demi menjaga keamanan lingkungan.
Walikota juga meminta dukungan penuh dari Ketua RT dan RW untuk memantau aktivitas remaja di wilayah masing-masing. Dengan pemantauan rutin, diharapkan kerumunan yang berpotensi memicu tindakan kekerasan dapat diminimalisir.
Selain penegakan aturan, Pemkot Bengkulu meluncurkan program pembinaan remaja melalui kegiatan positif. Bersama BAZNAS, MUI, dan Kementerian Agama, Pemkot mengadakan Lomba Remaja Islam Masjid (Risma) se-Kota Bengkulu selama Ramadan 2026. Program ini bertujuan mengalihkan energi remaja ke kegiatan religius dan kreatif.
Risma mencakup berbagai lomba, mulai dari adzan, pidato, qiroah, hingga hadroh. Walikota menjanjikan hadiah menarik sebagai bentuk motivasi, termasuk kesempatan umrah bagi para pemenang. “Kalau kita sebagai orang tua dan pemerintah mengabaikan mereka, apa yang akan terjadi pada masa depan anak-anak muda kita? Melalui lomba ini, mereka akan terdorong melakukan hal-hal positif,” jelas Dedy.
Program jam malam ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkot untuk membentuk karakter remaja. Dengan pembatasan jam keluar rumah yang tegas dan dorongan pada kegiatan religius dan kreatif, pemerintah berharap remaja dapat menyalurkan energinya dengan cara yang aman dan bermanfaat.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua, yang menilai kebijakan jam malam mampu menciptakan lingkungan lebih aman. Selain itu, pembinaan melalui lomba religius di masjid diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan kecintaan remaja terhadap kegiatan positif.
Dengan strategi kombinasi aturan tegas dan program pembinaan, Pemkot Bengkulu berharap dapat menekan angka kenakalan remaja, sekaligus menghidupkan kegiatan keagamaan di masyarakat. Dedy menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan komunitas lokal untuk mewujudkan generasi muda yang disiplin, berakhlak, dan produktif.
“Ini bukan sekadar larangan, tapi juga kesempatan untuk mendidik, membimbing, dan memotivasi mereka melakukan hal-hal yang bermanfaat,” pungkasnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra