TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2026 tentang dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengumpulan data ekonomi yang akurat dan komprehensif di wilayah Kota Bengkulu.
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kondisi dan perkembangan sektor ekonomi di berbagai bidang usaha, mulai dari skala kecil hingga perusahaan besar yang beroperasi di Kota Bengkulu.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus. Dukungan yang dimaksud antara lain memberikan akses informasi yang diperlukan oleh petugas sensus serta berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang benar dan lengkap.
Pemerintah Kota Bengkulu menilai data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan. Informasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai potensi ekonomi, struktur usaha, serta peluang pengembangan sektor usaha di Kota Bengkulu.
Selain itu, sensus ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data. Dengan data yang valid dan terpercaya, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Bengkulu berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga proses pendataan dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi ekonomi yang berkualitas bagi pembangunan daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra