Skip to main content

Pemkot Bengkulu Tetapkan “Mars Kota Bengkulu” sebagai Lagu Wajib Acara Resmi

Pemkot Bengkulu Tetapkan “Mars Kota Bengkulu” sebagai Lagu Wajib Acara Resmi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>>> Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menetapkan lagu “Mars Kota Bengkulu” sebagai lagu wajib yang harus dikumandangkan dalam setiap kegiatan kenegaraan dan acara resmi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas daerah serta menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Bengkulu.

Lagu “Mars Kota Bengkulu” diciptakan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Lagu tersebut dirancang sebagai simbol semangat persatuan, kebersamaan, dan tekad membangun daerah. Melalui mars ini, pemerintah berharap nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap daerah dapat tertanam kuat, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat luas.

Wali Kota Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa ide penciptaan lagu tersebut muncul secara spontan saat dirinya melakukan perjalanan udara. Dari inspirasi itulah, lahir sebuah karya musik yang kemudian dikembangkan menjadi Mars resmi Kota Bengkulu. Mars Kota Bengkulu menjadi karya musik kedua Dedy setelah sebelumnya menciptakan lagu “Bengkulu Bisa” yang digunakan sebagai lagu tema dalam lomba kebersihan kota.

Dalam proses penggarapannya, Dedy menggandeng musisi lokal, Dedi Lister, untuk mengaransemen musik agar terdengar lebih megah dan berkarakter mars. Aransemen tersebut disesuaikan agar mudah dihafal, dinyanyikan bersama, serta mampu membangkitkan semangat saat dikumandangkan dalam upacara dan acara resmi.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bengkulu telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur penggunaan Mars Kota Bengkulu. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa lagu ini wajib diperdengarkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap kegiatan resmi pemerintah daerah.

Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu serta para pelajar juga diwajibkan menyanyikan Mars Kota Bengkulu pada setiap upacara bendera atau apel pagi hari Senin. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi karakter serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap kota sejak usia dini.

Pemerintah Kota Bengkulu bahkan menargetkan agar seluruh masyarakat yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Bengkulu dapat menghafal mars tersebut. Lagu ini terdiri dari dua bait dengan lirik sederhana namun sarat makna persatuan, semangat kebangsaan, dan kemajuan daerah.

Untuk melindungi hak cipta sekaligus menjadikannya sebagai aset resmi daerah, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan segera mendaftarkan lagu Mars Kota Bengkulu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini dilakukan agar mars tersebut dapat menjadi warisan budaya dan identitas Kota Bengkulu bagi generasi mendatang.

“Semoga Mars Kota Bengkulu ini menjadi warisan yang terus hidup, mengalirkan semangat persatuan, dan menggerakkan kita semua untuk membangun Bengkulu yang lebih maju,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi, Senin (12/1/2026).

Adapun lirik Mars Kota Bengkulu menekankan ajakan untuk bersatu membangun kota, menjaga nilai Merah Putih, serta menegaskan kebanggaan terhadap Bengkulu sebagai tanah kelahiran dan tempat mengabdi.

Pewarta : ANG

Editing  : Adi Saputra