Skip to main content

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Kolaborasi Mitigasi Risiko Hukum Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muliana Abdullah melakukan penandantanganan nota kesepakatan di bidang hukum.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menandatangani nota kesepakatan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan tersebut antara Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muliana Abdullah yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (13/5/2026).

Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

Kedepan, kata wali kota, tantangan kedepan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam setiap program kebijakan, agar program pemerintah tetap berjalan sesuai koridor hukum berlaku.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muliana Abdullah melakukan penandantanganan nota kesepakatan di bidang hukum. 

“Pemerintah daerah harus mengedepankan langkah mitigasi risiko hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa melanggar aturan,” ujar wali kota yang dikenal sebagai dokter spesialis mata ini.

Persoalan hukum dapat dicegah sejak dini dengan pendekatan preventif, edukatif dan konsultatif. Sehingga kesepatakan kedua Lembaga memberi manfaat bagi penyelenggara pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat Kotamobagu.

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muliana Abdullah mengatakan sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkot Kotamobagu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan taat hukum.

Orang nomor satu di Kejari Kotamobagu ini menekankan pendekatan pencegahan harus lebih dikedepankan dibanding penegakan hukum, karena penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muliana Abdullah melakukan penandantanganan nota kesepakatan di bidang hukum. 

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, diharapkan tercipta pendampingan hukum, konsultasi, serta penguatan kapasitas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihak Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Namun demikian, apabila upaya preventif tidak dijalankan dan ditemukan pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat, maka penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan audiensi serta klinik hukum mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu kepada Pemerintah Kota Kotamobagu. (adv).

Pewarta : Gus

Editing : Adi Saputra