TEROPONGPUNLIK.CO.ID <<>> Sebanyak 16 pedagang kuliner yang sebelumnya berjualan di badan Jalan KZ Abidin I kini resmi menempati lapak baru di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu. Fasilitas berupa auning yang disiapkan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut mulai difungsikan sebagai sentra baru bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini beraktivitas di pinggir jalan.
Proses perpindahan dilakukan pada Selasa siang (2/3/2025). Para pedagang secara mandiri membongkar lapak lama mereka sebelum memindahkan peralatan dan perlengkapan dagang ke lokasi baru di dalam area PTM. Meski dilakukan secara swadaya, sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu turut membantu agar proses relokasi berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan relokasi ini dipantau langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Alex Periansyah, Staf Ahli Wali Kota Deddy Apriyanto dan Lia Kamalia, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Afriyeniita. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kawasan kota sekaligus memastikan para pedagang mendapatkan tempat usaha yang lebih layak.
Plt Kadis Perindag Alex Periansyah menegaskan bahwa hari relokasi tersebut merupakan batas akhir yang telah ditetapkan pemerintah bagi para pedagang untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan. Menurutnya, pemerintah tidak lagi memperkenankan adanya pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, terutama di badan jalan yang mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pedagang yang terdampak telah difasilitasi tempat berjualan di dalam PTM. Sebanyak 16 auning disiapkan khusus untuk menampung para pedagang kuliner tersebut. Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun dengan penataan yang lebih rapi dan tertib.
Alex juga menyebutkan bahwa sebelumnya pemerintah masih memberikan toleransi waktu karena proses pembangunan auning belum rampung. Selama masa penyelesaian fasilitas, para pedagang diberi kesempatan untuk secara bertahap membongkar lapak lama mereka. Setelah auning selesai, relokasi pun dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Alhamdulillah para pedagang bisa relokasi secara mandiri. Kami dari dinas terkait dan Satpol PP hanya membantu agar prosesnya tertib dan tidak menimbulkan kendala di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan bahwa kehadiran anggotanya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab institusinya. Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya hadir dalam penertiban, tetapi juga dalam kegiatan yang bersifat membantu dan mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Sahat, relokasi ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap pedagang kecil. Pemerintah, lanjutnya, tidak sekadar menertibkan, tetapi juga menyediakan solusi berupa tempat usaha yang lebih layak dan aman bagi para pedagang.
Ia menambahkan bahwa Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memiliki komitmen untuk menata ruang publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Penataan tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban kota, tetapi juga memastikan para pedagang memiliki ruang usaha yang lebih representatif, tidak lagi berjualan di badan jalan, serta terlindungi dari risiko kecelakaan dan gangguan lainnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup juga berperan aktif dalam proses relokasi tersebut. Plt Kadis Lingkungan Hidup Afriyeniita tampak mengawasi langsung petugas kebersihan yang membersihkan sisa-sisa bongkaran lapak lama pedagang di sepanjang Jalan KZ Abidin I. Puing-puing dan material bekas bangunan sederhana yang sebelumnya digunakan untuk berjualan segera dikumpulkan agar tidak mengganggu kebersihan dan estetika kawasan.
DLH bahkan menyiapkan dua unit truk untuk mengangkut sisa material pembongkaran ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan agar area bekas lapak pedagang dapat segera bersih dan tertata kembali.
Dengan selesainya relokasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap kawasan KZ Abidin I menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pengguna jalan. Di sisi lain, para pedagang diharapkan mampu beradaptasi dengan lokasi baru di PTM serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pembeli. Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju wajah kota yang lebih rapi tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra