TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat langkah strategis dalam penataan dan pemanfaatan tanah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Merah Putih. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan lanjutan antara Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah yang digelar di Ruang Rapat Hidayah, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis siang (8/12).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, serta dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Korporasi Badan Bank Tanah, Zulqadri Anand, bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan tersebut secara khusus membahas Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah mengenai optimalisasi pengelolaan tanah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pusat dalam mengelola aset tanah negara secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, ketersediaan dan kepastian hukum atas tanah menjadi faktor kunci dalam mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Pengelolaan tanah yang baik akan memberikan dampak besar bagi pembangunan daerah. Melalui kerja sama dengan Badan Bank Tanah, diharapkan potensi lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan berkeadilan,” ujar Khairil Anwar.
Sementara itu, Kepala Bagian Kebijakan Korporasi Badan Bank Tanah, Zulqadri Anand, menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan badan hukum khusus yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk mengelola tanah negara secara profesional dan terintegrasi. Lembaga ini memiliki mandat strategis untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, serta pelaksanaan reforma agraria.
Zulqadri menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Badan Bank Tanah memiliki sejumlah fungsi utama, mulai dari menghimpun tanah, mengamankan aset negara, mengendalikan pemanfaatan lahan, hingga mendistribusikan tanah secara tertib dan berkeadilan. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta kepastian hukum.
“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pengelolaan tanah dapat mendukung program pembangunan daerah, termasuk penyediaan lahan untuk fasilitas umum, kawasan ekonomi, dan kepentingan sosial,” jelas Zulqadri.
Pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme kerja sama, ruang lingkup pengelolaan tanah, serta langkah-langkah teknis yang akan ditempuh ke depan. Pemprov Bengkulu menilai kolaborasi ini sebagai peluang strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah negara secara produktif, sekaligus mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan.
Dengan adanya sinergi antara Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah, diharapkan pengelolaan tanah di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra