TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>> Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya, Selasa (9/9). Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan KAI dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.
Ketua DPD KAI Bengkulu, Adv. Benni Hidayat, SH, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Menurutnya, kehadiran advokat tidak hanya sebatas mendampingi perkara di pengadilan, tetapi juga memberikan edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
“KAI hadir untuk mengajak seluruh pihak menegakkan keadilan dengan cara-cara yang adil, tanpa kekerasan, dan tanpa diskriminasi. Kami menegaskan bahwa proses hukum, baik penahanan maupun pemidanaan, harus dilaksanakan sesuai prosedur legal serta aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Benni.
Lebih lanjut, Benni menjelaskan bahwa KAI Bengkulu tengah menggencarkan program Bantu Rakyat, sebuah inisiatif untuk memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial. Program ini diharapkan dapat memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum serta keadilan yang layak.
“Melalui program ini, masyarakat yang sering kali kesulitan mendapatkan akses hukum akan memperoleh bantuan dari para advokat KAI. Dengan demikian, mereka bisa memperjuangkan haknya tanpa rasa takut ataupun terbebani biaya yang besar,” tambah Benni.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif KAI Bengkulu. Ia menilai, program Bantu Rakyat sejalan dengan visi Pemprov Bengkulu untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung langkah dan semangat yang diusung KAI. Hukum adalah panglima, sehingga seluruh proses penegakannya wajib dilakukan dengan adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Dengan adanya kolaborasi ini, saya yakin masyarakat akan lebih terlindungi dan mendapatkan akses hukum yang profesional,” tegas Helmi.
Gubernur menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti KAI merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran negara dan profesi hukum secara bersamaan agar hak-hak mereka tidak terabaikan.
“Sinergi ini harus dijaga agar terus memberikan manfaat nyata. Masyarakat bukan hanya membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, tetapi juga kepastian hukum. Dengan adanya kolaborasi ini, kita berupaya menjawab kebutuhan tersebut,” jelas Helmi.
Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara Pemprov Bengkulu dengan KAI. Kedua belah pihak sepakat menjadikan pertemuan ini sebagai awal dari sinergi yang lebih erat di masa mendatang.
Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Bengkulu tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Mereka akan mendapatkan pendampingan profesional, akses yang lebih mudah, serta jaminan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
Pertemuan antara Gubernur Helmi Hasan dan jajaran DPD KAI Bengkulu menegaskan pentingnya membangun sistem hukum yang responsif, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat luas. Dengan demikian, keadilan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar hadir sebagai kenyataan di tengah kehidupan masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra