TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat kerja sama dengan jajaran TNI untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kodam XXI/Radin Inten, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Bengkulu, Kamis (3/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu. Agenda tersebut dihadiri Gubernur Bengkulu, Pangdam XXI/Radin Inten, para bupati dan wali kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Korem 041/Gamas.
Kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan program pembangunan yang lebih cepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. TNI nantinya akan mendukung pemerintah daerah melalui sumber daya personel, jaringan kewilayahan, serta berbagai fasilitas yang dimiliki.
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, kesepakatan yang dibangun bersama pemerintah daerah tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), terutama dalam membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai persoalan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan TNI harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat.
Melalui program “Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih”, Kodam XXI/Radin Inten akan mengoptimalkan kekuatan yang tersedia untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.
Prioritas intervensi akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, kawasan yang sulit dijangkau, serta lokasi yang membutuhkan penanganan cepat akibat kondisi tertentu.
Salah satu kekuatan utama dalam pelaksanaan program tersebut adalah jaringan Babinsa yang tersebar hingga desa dan kelurahan. Keberadaan personel di tingkat wilayah diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pelaksanaan program.
Dukungan TNI tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Berbagai kegiatan nonfisik juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan daerah dan kondisi masyarakat di lapangan.
Salah satu program yang menjadi perhatian ialah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik keluarga kurang mampu. Perbaikan hunian diharapkan dapat menciptakan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan memenuhi standar kelayakan.
Selain RTLH, kerja sama juga dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti jembatan serta fasilitas lainnya, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyambut positif dukungan Kodam XXI/Radin Inten terhadap agenda pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan TNI dapat menjadi kekuatan tambahan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Helmi meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu segera menerjemahkan kesepakatan bersama tersebut ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis.
Langkah itu diperlukan agar pembagian tugas, perencanaan kegiatan, dukungan anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan dapat disusun secara jelas. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan memiliki dasar kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi program. Dukungan tersebut mencakup pemetaan lokasi prioritas, penyelarasan program pembangunan, hingga penyiapan dukungan anggaran sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan TNI diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan di kawasan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.
Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih juga diharapkan mampu memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui intervensi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga.
Ke depan, keberhasilan kerja sama tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Kesepakatan yang telah ditandatangani perlu diterjemahkan menjadi program yang memiliki sasaran jelas, anggaran yang tepat, serta pengawasan yang transparan.
Dengan keterlibatan Pemprov Bengkulu, pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran Kodam XXI/Radin Inten, pembangunan diharapkan tidak hanya berjalan lebih cepat, tetapi juga semakin merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra