Skip to main content

Pemprov Bengkulu Gandeng Kejati Kawal Verval Koperasi Desa Merah Putih

Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni berkoordinasi dengan Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto dan jajaran terkait persiapan penandatanganan serentak dokumen verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, Senin (19/10).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses verifikasi dan validasi (verval) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten dan kota berjalan tertib, transparan, serta sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (19/10).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mendatangi Kantor Kejati Bengkulu untuk membahas kesiapan penandatanganan dokumen verval KDMP secara serentak. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memastikan tahapan administrasi program koperasi tersebut dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.

Kedatangan rombongan Pemprov Bengkulu disambut Kepala Kejati Bengkulu, Anton Delianto, yang didampingi Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Zuhandi. Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan komunikasi antarlembaga menjelang pelaksanaan penandatanganan dokumen oleh para sekretaris daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Persiapan penandatanganan serentak menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian verifikasi dan validasi KDMP. Karena melibatkan pemerintah daerah di berbagai wilayah, proses ini membutuhkan kesamaan pemahaman, koordinasi yang baik, serta ketelitian dalam memastikan kelengkapan dokumen.

Pemprov Bengkulu berupaya menyelaraskan pelaksanaan kegiatan agar setiap daerah dapat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah provinsi juga mendorong agar proses administrasi dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.

Keterlibatan sekretaris daerah kabupaten dan kota dalam penandatanganan dokumen menjadi bagian dari pelaksanaan agenda tersebut. Oleh sebab itu, kesiapan administrasi dan komunikasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten serta kota menjadi perhatian dalam proses persiapan.

Langkah koordinasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya kerja sama lintas pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan program yang mencakup seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Selain membahas kesiapan penandatanganan, Pemprov Bengkulu juga meminta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejati Bengkulu, selama proses tersebut berlangsung.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kehadiran unsur penegak hukum juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kehati-hatian dalam menjalankan prosedur administrasi, terutama pada kegiatan yang melibatkan banyak pihak dan dokumen resmi.

Dalam pelaksanaannya, kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan ketepatan prosedur menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Dengan koordinasi sejak tahap persiapan, potensi kekeliruan administrasi diharapkan dapat diantisipasi lebih awal.

Meski demikian, pendampingan hukum tetap menjadi bagian dari upaya menjaga agar setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Koordinasi ke Kejati Bengkulu merupakan kelanjutan dari komunikasi yang sebelumnya dilakukan Pemprov Bengkulu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.

Pendekatan kepada dua institusi penegak hukum tersebut mencerminkan upaya pemerintah provinsi membangun dukungan kelembagaan dalam mempersiapkan pelaksanaan verval KDMP. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam pelaksanaan prosedur sekaligus mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang tertib.

Bagi pemerintah daerah, koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan agenda yang melibatkan banyak wilayah dapat berjalan secara terarah. Kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan juga diperlukan agar seluruh pihak dapat menjalankan tugas masing-masing sesuai kewenangannya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Bengkulu berharap penandatanganan dokumen verval KDMP dapat terlaksana secara serentak dengan memperhatikan ketentuan administrasi dan hukum.

Pemerintah provinsi juga menargetkan agar rangkaian verifikasi dan validasi di seluruh kabupaten dan kota berlangsung lancar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Bengkulu dalam mendukung tata kelola program Koperasi Desa Merah Putih yang tertib, terkoordinasi, dan akuntabel. Dengan persiapan yang matang serta dukungan lintas lembaga, pelaksanaan tahapan verval diharapkan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra