Skip to main content

Pemprov Bengkulu Perkuat Komitmen Anti-Pungli, ASN Diminta Jaga Integritas dan Pelayanan Publik

Pemprov Bengkulu Perkuat Komitmen Anti-Pungli, ASN Diminta Jaga Integritas dan Pelayanan Publik

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam apel pagi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural eselon III, eselon IV, hingga ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Penandatanganan surat pernyataan itu menjadi simbol penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta akuntabel.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa ASN memiliki peran penting menjaga nama baik institusi pemerintahan. Ia meminta seluruh pegawai tidak hanya menjadikan penandatanganan tersebut sebagai agenda formalitas semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari.

Menurut Herwan, integritas ASN menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh aparatur diminta menjauhi segala bentuk praktik pungli maupun gratifikasi yang dapat merusak citra pelayanan publik.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada lagi praktik pungli ataupun gratifikasi dalam bentuk apa pun di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan pungli merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang terus didorong Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, langkah tersebut juga bertujuan membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas tinggi.

Herwan menilai pelayanan publik yang bersih dan transparan menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam melayani masyarakat. Oleh sebab itu, ASN diminta bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Pelayanan publik harus mengedepankan kejujuran dan keterbukaan. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Herwan juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin besar. Masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan pemerintah, sehingga ASN dituntut mampu bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Ia berharap seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu dapat menjaga kekompakan serta memperkuat budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain penegasan komitmen anti-pungli, Herwan Antoni turut mengajak seluruh ASN mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu yang saat ini tengah dijalankan. Salah satunya program “Bantu Rakyat” yang difokuskan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Program tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan penuh dari seluruh jajaran ASN agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bengkulu. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

Herwan juga menyinggung pelaksanaan program retret Merah Putih yang menjadi bagian dari penguatan karakter kebangsaan dan disiplin aparatur pemerintah. Program tersebut diharapkan mampu membentuk ASN yang memiliki loyalitas, semangat pengabdian, dan jiwa kepemimpinan yang kuat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga terus mendorong program anak asuh bagi pejabat maupun staf di lingkungan Pemprov Bengkulu. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak kurang mampu agar mendapatkan perhatian dan dukungan pendidikan yang lebih baik.

Menurut Herwan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh integritas dan kepedulian aparatur negara dalam menjalankan amanah. Karena itu, ia meminta seluruh ASN tetap menjaga komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat memperkuat budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang dipercaya publik dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra