TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, pada Rabu (6/8/2025) di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menanggulangi isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Mian menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjamin perlindungan HAM bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan HAM yang muncul harus disikapi dengan pendekatan kolaboratif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan.
“Kami bersama Gubernur Helmi Hasan akan terus berupaya menekan angka pelanggaran HAM di Bengkulu, hingga harapannya bisa mencapai nol persen. Meski ada, jumlahnya sangat kecil dan masih dalam konteks transisi kepemimpinan,” ujar Mian.
Ia menambahkan, selama ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berusaha merangkul semua elemen masyarakat demi menciptakan kondisi sosial yang aman dan inklusif. Mian juga mengakui bahwa isu HAM semakin mendapatkan perhatian khusus, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap perlindungan hak-hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
“HAM adalah isu global yang tidak bisa kita abaikan. Maka dari itu, sinergi antarinstansi dan stakeholder sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi hak asasi,” tambahnya.
Sementara itu, Hendry Marulitua dalam audiensi tersebut mengapresiasi komitmen Pemprov Bengkulu terhadap isu HAM. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang mendorong penguatan kelembagaan Kemenkumham di tingkat provinsi, termasuk rencana pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham di Provinsi Bengkulu.
“Kami mendapat arahan dari Presiden dan DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang terjadi di daerah-daerah. Salah satu langkahnya adalah memperluas cakupan pelayanan kami dengan membentuk kantor wilayah Kemenkumham di setiap provinsi,” ungkap Hendry.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi terkait HAM, terutama dalam aspek-aspek krusial seperti hak atas tanah, unjuk rasa, agraria, dan kebebasan berpendapat. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap aturan-aturan HAM akan menghindarkan masyarakat dan pemerintah daerah dari konflik yang merugikan kedua belah pihak.
“Dengan adanya kantor wilayah Kemenkumham di Bengkulu, kami bisa lebih cepat merespons laporan masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang lebih merata. Ini tentu sejalan dengan tujuan besar kita, yaitu memperkuat perlindungan HAM di seluruh Indonesia,” ujar Hendry.
Rencana pembentukan Kanwil Kemenkumham di Bengkulu pun disambut positif oleh Pemprov Bengkulu. Mian menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk fasilitasi lahan atau koordinasi lintas instansi, agar rencana tersebut segera terealisasi.
“Pemprov siap bersinergi agar rencana ini bisa terwujud secepatnya. Kami percaya bahwa keberadaan Kanwil Kemenkumham akan memperkuat struktur pelayanan hukum dan HAM di daerah,” kata Mian.
Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta dorongan untuk membentuk institusi yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan Bengkulu dapat menjadi provinsi yang tidak hanya ramah hukum tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun berharap agar inisiatif-inisiatif semacam ini bisa menjadi pemicu bagi daerah lain untuk terus meningkatkan perhatian terhadap isu HAM. Kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan dinilai sebagai kunci utama dalam membangun Indonesia yang adil, setara, dan bermartabat bagi seluruh rakyat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi saputra