Skip to main content

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang menekankan pentingnya perlindungan anak dalam aktivitas digital.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan ruang digital, terutama yang berkaitan dengan penyebaran informasi dan konten di berbagai platform daring. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan ekosistem digital yang dikelola tetap ramah anak serta bebas dari konten yang berpotensi merugikan perkembangan mereka.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Linimasa yang berlangsung di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (5/3). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah, pengelola media sosial instansi pemerintah, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya pengelola media sosial, agar mampu mengelola informasi publik secara profesional sekaligus memastikan setiap konten yang dipublikasikan aman bagi anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola ruang digital yang lebih baik.

Perwakilan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Helmi Hafid, menegaskan bahwa penguatan ekosistem digital yang aman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, kolaborasi antara berbagai elemen menjadi kunci agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan baru, termasuk potensi paparan konten negatif bagi anak-anak.

“Tidak ada pihak yang dapat bekerja sendiri dalam mengelola ruang digital. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar pengelolaan sistem elektronik dapat berjalan optimal, terutama dalam melindungi anak-anak,” ujar Helmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah daerah, khususnya tim yang bertanggung jawab mengelola media sosial resmi pemerintah.

Menurutnya, perkembangan dunia digital yang begitu cepat menuntut aparatur pemerintah untuk terus memperbarui pengetahuan dan kemampuan dalam memproduksi serta menyebarkan informasi yang edukatif dan aman.

Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Satgas Media Sosial Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan pemahaman baru mengenai standar pengelolaan konten digital yang lebih bertanggung jawab, termasuk prinsip perlindungan anak di ruang digital.

“Melalui kegiatan ini, tim pengelola media sosial pemerintah daerah memperoleh wawasan tambahan terkait bagaimana menghasilkan konten yang aman dan ramah anak. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan pemerintah dapat diakses oleh semua kalangan tanpa menimbulkan dampak negatif,” kata Nelly.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi anak-anak yang tumbuh di era teknologi. Oleh karena itu, pengelola media sosial pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan tetap memperhatikan aspek keamanan dan edukasi.

Menurutnya, upaya menjaga ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, ekosistem digital yang sehat dan produktif dapat tercipta secara berkelanjutan.

Nelly juga menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin kuat dalam menghadapi tantangan dunia digital.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang konsisten, pengelolaan ruang digital di Bengkulu akan semakin berkembang ke arah yang lebih positif, sekaligus mendukung upaya mewujudkan generasi yang cerdas dan terlindungi di era teknologi.

“Semoga kegiatan kolaboratif seperti ini dapat terus dilaksanakan. Dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital tentu memberikan energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung visi besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda diharapkan tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, produktif, dan berdaya saing.

Alam.Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra