Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tindak Lanjut Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin rapat tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria di Balai Raya Semarak, Jumat (25/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam momentum Hari Tani Nasional 2026 tidak berhenti pada penyampaian tuntutan. Pemerintah daerah langsung menggelar rapat koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait konflik lahan dan kepastian hak atas tanah.

Rapat tindak lanjut tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Balai Raya Semarak, Jumat (25/9/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam merespons aspirasi yang disampaikan dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional sehari sebelumnya.

Herwan mengatakan, persoalan agraria memiliki dimensi yang cukup kompleks sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, instansi pertanahan serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah berkepentingan memastikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani melalui mekanisme yang jelas serta tetap berpedoman pada aturan hukum.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan agraria akan dibahas bersama pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing,” kata Herwan.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan harus mengedepankan komunikasi dan dialog. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian konflik tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani yang mewakili Bupati Seluma. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Tentrem Prihatin, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.

Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas aksi Aliansi Rakyat Bersatu yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan agraria. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian konflik lahan, perlindungan hak petani, kepastian hukum atas penguasaan tanah serta persoalan yang berkaitan dengan masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum dalam konflik agraria.

Pemerintah Provinsi Bengkulu kemudian membawa sejumlah aspirasi tersebut ke dalam forum koordinasi bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

 Herwan menyebut konflik agraria membutuhkan penanganan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat, status lahan, aspek hukum dan kewenangan berbagai lembaga.

Karena itu, pemerintah mendorong agar setiap kasus dapat dikaji berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap status dan legalitas penguasaan lahan juga menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah penyelesaian.

“Penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja bersama dan komitmen semua pihak. Pemerintah akan mengedepankan dialog, koordinasi, dan pendekatan konstruktif,” ujarnya.

Sejumlah persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi konflik dan sengketa agraria, legalitas penguasaan lahan, perlindungan ruang hidup masyarakat serta penguatan koordinasi antarlembaga.

Pemprov Bengkulu berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat menghasilkan langkah konkret dalam menangani berbagai persoalan agraria yang berkembang di daerah.

Pemerintah juga memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat tetap terbuka. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan bersama untuk mencari solusi berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Bengkulu menargetkan penyelesaian persoalan agraria dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Upaya itu diharapkan turut menciptakan tata kelola sumber daya agraria yang lebih tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra