TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Penerimaan Peserta Didik Baru 2024,Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)2 Kabupaten Bengkulu Tengah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2023/2024 Pendaftaran dimulai tanggal 25 Juli - Juni 2023.. dengan ketentuan sebagai berikut:
Berkas Pendaftaran
Copy kartu keluarga;
Copy Surat keterangan domisili dari Kepala Desa/ Lurah/ kepala suku/ adat/ walinagari/ petinggi desa/ yang disebut dengan nama lain;
Copy nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Copy akta kelahiran atau surat kenal lahir
Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau dokter pemerintah;
Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal;
copy sertifikat prestasi (akademis, olahraga, seni dan lain-lain) minimal level kabupaten/kota jika ada;
Printout data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dari website/laman dapodik <--Klik di sini-->Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 (2 lembar)

Kepala Sekolah SMK 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, EDI RUSMAN JAYA SPD.MPD saat di wawancarai media teropongpublik.co.id , menjelaskan,"Kami dari SMK 2 Kabupaten Bengkulu Tengah menerima peserta didik Baru tahun 2023/2024 lebih kurang sebanyak 270 siswa - siswi,sedangankan untuk sementara waktu Peserta Didik Baru yang mendaftar lebih kurang sebanyak 98 orang,jadi masih banyak kuota yang tersisa dan semoga setiap harinya bertambah sampai akhir penututupan pendaftaran.
“Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)untuk SMK 2 Kabupaten Bengkulu Tengah sedikitpun tidak dipungut biaya alias gratis,namun tetap menjalankan proses ataupun tes ,baik itu tertulis maupun lisan.Dan yang jelas Terkait PPDB, Kmi sebagai Kepala Sekolah benar-benar kuasai aturan main.
Ia juga melarang selama PPDB berlangsung panita ataupun Siswa - siswa mematikan handphone (HP). Selain Kepsek panitia yang ada di sekolah pun harus orang yang paham akan ketentuan. Dengan begitu jika ada orang tua yang bertanya bisa memberikan jawaban yang diharapkan.
“Apapun yang terjadi hadapi, jangan berikan janji palsu,jangan coba-coba atau ada niat untuk melaksanakan pungutan liar,” katanya mengingatkan.
Sebagai Kepsek kami tidak diperkenankan untuk keluar kota selama pelaksanaan PPDB, kecuali ada hal yang mendesak dan atas izin Kepala Dinas Pendidikan.
Semoga dalam proses pelaksanakan dengan baik proses PPDB di SMK 2 Kabupaten Bengkulu Tengah dapat berjalan dengan baik dan sukses dan masyarakat dapat dilayani dengan baik selama proses PPDB ,yang jelas kami akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dengan sepenuh hati. Aturan itu yang harus kita kuasai untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Herdianson
Editor Adi Saputra