Skip to main content

Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Mengenang Hamzah Haz

Bendera setengah tiang berkibar di halaman Istana Negara sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz, Jakarta, 25 Juli 2024.(Iksanudin - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Indonesia mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia. Himbauan ini tertuang dalam surat dari Sekretaris Negara RI Nomor: B-45/M/S/TU.00.00/07/2024, yang bersifat segera.

Hamzah Haz meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta. Sebagai tokoh yang pernah menduduki posisi penting dalam pemerintahan, kepergian beliau menjadi duka mendalam bagi bangsa. Untuk mengenang jasa dan pengabdian beliau, masyarakat diharapkan mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Hamzah Haz. Pemerintah juga menetapkan periode ini sebagai Hari Berkabung Nasional. Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat ikut serta dalam momen berkabung ini dengan mengibarkan bendera setengah tiang di rumah, kantor, dan instansi masing-masing.

Semoga kepergian Hamzah Haz membawa ketenangan dan kedamaian bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya dedikasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan himbauan ini dengan penuh kesadaran dan rasa hormat.

Pewarta : Iksanudin

Editing : Adi Saputra