Skip to main content

Perumahan Pematang Indah Estate Masih Tertunda Penyerahannya, Warga Desak Solusi dari Pemerintah Kota

Perumahan Pematang Indah Estate (PIE) Masih Tertunda Penyerahannya, Warga Desak Solusi dari Pemerintah Kota.Rabu(8/5/2024)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>> Sejumlah warga yang menempati perumahan Pematang Indah Estate (PIE) di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, hari Rabu, 08 Mei 2024, memenuhi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bengkulu. Kedatangan mereka bertujuan untuk menekan agar perumahan yang telah berdiri sejak tahun 2015 tersebut segera diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Perwakilan warga, Isnando, SE, menyampaikan bahwa mereka telah berusaha keras untuk memastikan penyerahan perumahan dilakukan secepat mungkin. Upaya mereka bertujuan agar fasilitas umum seperti jalan dan infrastruktur lainnya di perumahan bisa segera dibangun setelah penyerahan ke Pemerintah Kota. Namun, hingga saat ini, upaya mereka belum membuahkan hasil.

Mang Cek, sapaan akrab Isnando, menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama adalah belum dilakukannya penyerahan resmi perumahan kepada pemerintah. Warga merasa frustasi karena mereka telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara dengan membayar pajak dan melakukan kewajiban lainnya.

Dalam rapat tersebut, Edito Dwiantoro, ST, MT, menyarankan agar penyerahan perumahan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana site plan. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban pengembang dan memungkinkan pembangunan tahap demi tahap.

Pengembang dari PT. Azzam Alfaruq Property, Kenedi, menjelaskan bahwa meskipun mereka telah mencoba menyerahkan perumahan sejak tahun sebelumnya, namun masih terdapat kekurangan luasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, dalam rapat tersebut, tercetuslah solusi untuk melakukan penyerahan secara bertahap.

Subkor Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum dan Fasos) dari Dinas Perkimtan Kota Bengkulu, Bili Silalahi, menyampaikan bahwa terdapat kekurangan luasan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar 676 meter persegi menurut hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meskipun demikian, warga telah menawarkan solusi penyerahan secara bertahap yang masih memungkinkan secara regulasi.

Rapat lanjutan akan dilakukan pekan depan untuk menentukan apakah solusi tersebut dapat diimplementasikan atau tidak. Warga berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi terbaik guna menyelesaikan masalah penyerahan perumahan yang telah tertunda ini.

Pewarta : Herdianson

Editing :adi Saputra