Skip to main content

Polres Lebong Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Polres Lebong Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

LEBONG.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur, Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu siang kemarin Kamis (01/09) langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan tindakan kepolisian.

Sore hari sekitar pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal yang mendapati keberadaan terduga pelaku inisial Mu Alias Id (37) kemudian langsung melakukan upaya penangkapan terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas AIPDA Syaiful Anwar.

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Penyidik Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang terjadi pada bulan April tahun 2021 yang lalu tambahnya lagi.

Menutup keterangan, kepolisian dalam kesempatan ini memberikan apresiasi dan ungkapan terimakasih atas partisipasi dan bantuan informasi dari masyarakat sehingga pengungkapan berhasil dilakukan pungkasnya mengakhiri.