TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membahas pengembangan potensi energi panas bumi di wilayah tersebut. Audiensi ini berlangsung pada Selasa (6/2) pagi di Ruang Rapat Bupati, dan dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, S.H., M.Si, Kepala OPD, serta Manager PLN UPP SBS 2, Rizal Hikmahtiar, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syamsul Effendi menyambut baik inisiatif PT. PLN UIP SBS terkait pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong. Beliau mengungkapkan, "Hari ini mereka melakukan audiensi terkait rencana PLN yang akan memanfaatkan potensi sumber daya alam di Rejang Lebong, yakni potensi panas bumi." Audiensi ini dianggap sebagai langkah awal dalam memperkenalkan rencana pengembangan energi panas bumi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Syamsul menjelaskan bahwa audiensi ini memberikan gambaran tentang rencana kerja, tahapan, serta survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang direncanakan. Dia juga menyebutkan bahwa ada dua lokasi potensial untuk pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu Desa Air Meles Atas dan Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang.
"Saya berharap dengan adanya pengembangan panas bumi ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dengan meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi," tambah Bupati.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mengungkapkan bahwa PT. PLN UIP SBS telah memperoleh izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengembangan energi panas bumi di kabupaten tersebut. Dia menegaskan, "Mereka sudah memiliki izin dari pusat. Untuk titik hasil survei mereka, secara perizinan pusat sudah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM."
Yusran juga menambahkan bahwa target proyek pembangunan pengembangan energi panas bumi ini dijadwalkan selesai dan mulai produksi pada tahun 2030. Dia menyebutkan beberapa manfaat yang akan diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk dana bagi hasil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah produksi dimulai.
Manager PLN UPP SBS 2, Rizal Hikmahtiar, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tahap awal dalam proses perizinan proyek. "Setelah perizinan selesai baru kita lakukan survey lokasi, mendapatkan persetujuan dari Dinas/Instansi terkait baru kita lakukan pembangunan," ujarnya. Rizal juga menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, Rejang Lebong memiliki potensi energi panas bumi yang cukup besar untuk dikembangkan.
"Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan masyarakat, kami berharap rencana pembangunan proyek energi panas bumi ini dapat terealisasi dengan lancar," tandas Rizal.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra