TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mengintensifkan persiapan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3), yang mempertemukan jajaran pemerintah provinsi, perwakilan kabupaten/kota, serta Satuan Kerja dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pertemuan ini dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Fokus utama rapat adalah menyamakan persepsi serta memperkuat langkah teknis dalam proses verifikasi calon penerima bantuan, agar program berjalan tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan administrasi di kemudian hari.
BSPS sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini juga menjadi bagian dari agenda nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mempercepat pengurangan backlog perumahan di Indonesia.
Untuk Provinsi Bengkulu, alokasi awal yang disiapkan pada 2026 mencapai 3.000 unit rumah. Pada Tahap I, sebanyak 1.172 unit direncanakan tersebar di tujuh kabupaten dan satu kota. Jumlah ini dinilai cukup signifikan dan diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di daerah.
Namun demikian, hasil verifikasi sementara menunjukkan masih adanya kendala di lapangan. Tingkat kesesuaian antara data usulan dan kondisi riil baru mencapai sekitar 40 persen. Artinya, lebih dari separuh data perlu dilakukan pembaruan atau penggantian agar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan kuota yang telah dialokasikan berpotensi berkurang atau bahkan dialihkan ke daerah lain yang lebih siap secara administrasi.
Sekretaris Daerah Herwan Antoni dalam arahannya menekankan bahwa validitas data menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk serius melakukan pemutakhiran data calon penerima, termasuk memastikan kelengkapan dokumen kependudukan dan status kepemilikan lahan. Menurutnya,
ketelitian dalam tahap awal akan menentukan kelancaran pelaksanaan di tahap berikutnya.
Tim verifikasi di lapangan juga diminta bekerja secara profesional dan objektif. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga kondisi fisik bangunan. Struktur rumah, kualitas atap dan dinding, kondisi lantai, sistem sanitasi, ventilasi, hingga pencahayaan alami menjadi bagian penting dari penilaian. Seluruh temuan harus didukung dengan dokumentasi foto berkoordinat guna memastikan keakuratan lokasi dan kondisi rumah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan sistem verifikasi yang ketat, diharapkan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan perbaikan hunian.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Keterlibatan aktif pemerintah kabupaten/kota dinilai sangat menentukan, mengingat mereka yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya. Pemerintah provinsi berperan sebagai penghubung sekaligus pengawal agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.
Program BSPS bukan sekadar bantuan fisik berupa material bangunan, tetapi juga mendorong semangat gotong royong masyarakat. Skema swadaya mengharuskan penerima turut berpartisipasi dalam proses pembangunan atau perbaikan rumahnya. Dengan demikian, hasil yang dicapai diharapkan lebih berkelanjutan dan menumbuhkan rasa memiliki.
Pemprov Bengkulu berharap seluruh tahapan verifikasi dapat segera dirampungkan sesuai jadwal, sehingga penetapan penerima manfaat bisa dilakukan tepat waktu. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, target peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Bengkulu pada 2026 optimistis dapat tercapai.
Melalui penguatan data, pengawasan ketat, dan komitmen bersama, program BSPS diharapkan benar-benar menjadi solusi konkret bagi warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus mendukung percepatan pembangunan perumahan nasional secara menyeluruh.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra