Skip to main content

Rapat Harmonisasi Raperda RPJPD Kabupaten Seluma 2025-2045 di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Rapat Harmonisasi Raperda RPJPD Kabupaten Seluma 2025-2045 di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.Minggu(14/7)(Iksanudin - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, mengikuti Rapat Harmonisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045. Rapat ini diadakan di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu pada Jumat (12/7/2024).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Pokja I Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Pajar Elmi, beserta JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani, dan Nurbaiti. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Seluma, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyepakati materi muatan Draft Raperda dan Dokumen RPJPD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek yang memerlukan perbaikan, baik dari segi teknik penulisan maupun substansi. Semua pihak yang hadir sepakat bahwa dokumen tersebut perlu diperbaiki sebelum dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Setelah perbaikan dilakukan, dokumen yang telah direvisi akan dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mendapatkan surat selesai harmonisasi. Surat ini sangat penting agar proses pembahasan Raperda dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pembahasan di DPRD Kabupaten Seluma.

H. Hendarsyah menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045 memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik agar tahapan berikutnya dapat berjalan lancar.

Dengan selesainya tahapan harmonisasi ini, diharapkan Raperda RPJPD Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045 dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Seluma. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Seluma, sehingga arah pembangunan daerah dapat lebih terarah dan terencana dengan baik.

Pewarta : Rizon 

Editing : Adi Saputra