Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Seluma Mengesahkan 6 Raperda Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Seluma Mengesahkan 6 Raperda Tahun 2023. di Gedung Paripurna DPRD.(senin.18/09/2023)(ft: Herdianson teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, turut serta dalam Rapat Paripurna DPRD Seluma yang berfokus pada Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Enam Raperda Tahun 2023. Acara ini digelar pada Senin (18/9/2023) di Gedung Paripurna DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Novi Eriyan Andesca, dengan pendampingan dari Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio. Turut hadir dalam rapat ini 20 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, para Asisten dan Staf Ahli, serta Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seluma menjelaskan bahwa hasil pembahasan keenam Raperda ini telah dinyatakan setuju untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Berikut adalah keenam Raperda yang telah dibahas:

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
Pemberian Bantuan Hukum.
Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pencegahan dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Semua fraksi yang hadir menyetujui agar keenam Raperda tersebut dijadikan Peraturan Daerah.

Bupati Seluma mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma yang telah bekerja bersama pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Seluma. "Saya menyadari bahwa pencapaian hari ini tidaklah mudah, dan banyak waktu yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Seluma untuk kemajuan Kabupaten Seluma yang kita cintai," ujar Bupati.

Penulis: Herdianson

Editor: Adi Saputra