Skip to main content

Realisasi Dana Desa Rp120 Juta untuk Rambu Jalan Dipertanyakan, Pj Kades Pelabai Mengaku Tidak Tahu Bentuk Kegiatannya

Realisasi Dana Desa Rp120 Juta untuk Rambu Jalan Dipertanyakan, Pj Kades Pelabai Mengaku Tidak Tahu Bentuk Kegiatannya

TEROPONGPUBLIK.CO.ID — Pemerintah Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tercatat telah melaksanakan kegiatan Pembuatan Rambu-rambu Jalan Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai realisasi mencapai Rp120.000.000. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada masa kepemimpinan PJ  Kepala Desa  Sisvi Kartika, S.Pd.


Namun, kegiatan tersebut kini menuai tanda tanya. Pasalnya, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pelabai saat ini, Ahmad Sairul, mengaku tidak mengetahui secara jelas bentuk maupun substansi kegiatan yang dimaksud sebagai “pembuatan rambu-rambu jalan desa”.


Dalam keterangannya kepada awak media, Ahmad Sairul menyampaikan pernyataan yang menimbulkan keraguan terhadap kejelasan kegiatan tersebut.

“Rambu-rambu itu kabur. Kita tidak tahu apa yang dimaksud rambu-rambu itu, tidak jelas. Kecuali kalau bahasanya rambu-rambu itu lampu, itu jelas,” ujar Ahmad Sairul.


Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa tidak terdapat pemahaman yang utuh maupun dokumentasi yang memadai terkait hasil fisik kegiatan dimaksud, meskipun anggaran yang direalisasikan tergolong besar untuk ukuran desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai:
Spesifikasi teknis rambu-rambu yang dibuat, Jumlah unit rambu yang direalisasikan, Lokasi, pemasangan rambu-rambu jalan, Dokumentasi fisik dan laporan pertanggungjawaban kegiatan
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa, khususnya pada kegiatan yang bersifat fisik dan seharusnya mudah diverifikasi di lapangan.
Pewarta: Harlis Sang putra 
Editing: Adi Saputra