Skip to main content

Refleksi akhir tahun 2023 Kejati Bengkulu , Selesaikan Ratusan Kasus

Refleksi akhir tahun 2023 Kejati Bengkulu , Selesaikan Ratusan Kasus.di Aula Kejati.Kamis (28/12)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Rina Virawati, S.H.M.H, menyoroti pencapaian signifikan dalam penegakan hukum. Dalam konferensi pers tersebut, beliau menyampaikan komitmen Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memastikan pelayanan hukum yang adil dan berkeadilan kepada masyarakat Provinsi Kamis,(28/12)di Aula Kejati Bengkulu.

Salah satu poin utama adalah penanganan perkara korupsi yang semakin intensif, menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan berintegritas. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga berhasil mempercepat proses hukum untuk memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat secara umum.

Dalam suasana konferensi pers yang penuh antusiasme, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu,Rina menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi dalam mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana. Semua upaya tersebut dilakukan demi menciptakan keamanan hukum dan perlindungan bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu.

Adapun refleksi akhir tahun Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2023 diantara lain:

Image removed.

1.Pada kegiatan Pengamanan Proyek Strategi (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu yaitu sebanyak 12 Kegiatan.Dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 632 730 264 586,38.

Sedangkan mengenai penanganan mafia Tanah satgas mafia tanah sepanjang tahun 2023 Intinya sebanyak laporan pengaduan dari masyarakat

Program tangkap Buronan sepanjang Tahun 2023 talah berhasil menangkap sebanyak 6 orang.

Memasuki tahun politik jajaran Intelijen Kejati Bengkulu talah membentuk 11 Posko pemilu guna
melaksanakan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu 2024.

-Di Bidang Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Se Wilayah Bengkulu telah dilaksanakan 165
Kegiatan yang terdiri dan Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa dengan jumlah peserta sebanyak 5 850 orang.

2.Bidang Pidum 
-Jumlah perkara  yang selesaikan dengan pendekatan keadilan Restoratif Justice (RJ) sebanyak 34 perkara.

-Sebagai Bentuk Optimalisasi penerapan keadilan Restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara telah dibentuk pula 11 Rumah Restoratif Justice

-Disamping itu jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran bidang  tindak pidana umum se wilayah Bengkulu yang diselesaikan sepanjang tahun 2023 dengan rincian pertahan sebagai berikut

-SPDP 1817 Perkara
-Pra penuntutan 1811 perkara
-Penuntutan 1500 perkara
-Eksekusi terpidana 1500 perkara.


3.Bidang Tindak Pidana Korupsi dan TPPU:
-Tahap,Ditangani,63 perkara, Diselesaikan 36 perkara, persentase 57,1 persen.

Pra- Penuntutan,57 perkara,ditangani 62, diselesaikan 34,persentase 54 persen.

Eksekusi terpidana ditangani 44 perkara, penyelesaian 43.persentase ,97.7persen.

4.Bidang Perdata Datun
Jenis:

- Perdata Ligitasi ditangani 11.KK.Diselesaikan 6.Skk.Persentase 100 persen.

-Perdata Non Ligitasi ditangani 623 SKK,Diselesaika.623 SKK.Persentase 100persen.

-Tun Ligitasi 1 SK,1SK.Persentase 100 persen.

- Pertimbangan Hukum
Ditangani 16.Keg.LO diselesaikan,10 persentase 100 persen.

Penegak Hukum ditangani,1 KN Kepahiang, diselesaikan 1Kn, persentase 100 persen.
Tindakan Hukum

ditangani 2 diselesaikan 3 persentase 150persen.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra