Skip to main content

Ribuan Narapidana di Bengkulu Terima Remisi HUT ke-80 RI, 100 Orang Langsung Bebas

Ribuan Narapidana di Bengkulu Terima Remisi HUT ke-80 RI, 100 Orang Langsung Bebas

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>> Suasana penuh haru dan syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Minggu (17/8/2025). Ribuan warga binaan pemasyarakatan di seluruh Provinsi Bengkulu menerima pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Bengkulu dan diikuti secara serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang ada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu.

Ribuan Warga Binaan Terima Remisi

Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menyampaikan bahwa jumlah penerima remisi pada tahun 2025 cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan keberhasilan program pembinaan serta meningkatnya kesadaran warga binaan untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Berdasarkan data, Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.772 warga binaan, sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa diberikan kepada 1.994 orang,” jelas Haposan saat ditemui usai kegiatan.

Dengan demikian, total sebanyak 3.766 warga binaan di Bengkulu tahun ini menerima remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

“Remisi ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di dalam lapas maupun rutan,” tambahnya.

Harapan untuk Kembali ke Masyarakat

Selain memberikan keringanan bagi narapidana, pemberian remisi juga diharapkan mampu menjadi motivasi agar mereka terus berbenah diri. Haposan menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat program pembinaan sehingga warga binaan tidak hanya menunggu masa hukuman selesai, tetapi juga memiliki bekal keterampilan dan mental positif saat bebas nanti.

“Kami berharap mereka yang mendapat remisi, terutama yang langsung bebas, bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan kembali pada kesalahan lama, tapi jadilah pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Gubernur Bengkulu Sampaikan Pesan

Hadir pula dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Dalam sambutannya, Helmi memberikan motivasi sekaligus pesan moral kepada seluruh warga binaan agar menjadikan remisi sebagai momentum perubahan hidup.

“Jagalah persatuan dan kesatuan, jadilah warga negara yang baik, bantu rakyat dengan gotong royong, dan jangan sampai jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Tiga kunci ini akan menjadikan warga binaan orang terbaik di lingkungannya masing-masing,” ucap Helmi dengan penuh penekanan.

Ia menambahkan, negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua kepada setiap warganya yang pernah tersandung masalah hukum. Remisi, menurut Helmi, merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada mereka yang menunjukkan itikad baik dan berusaha memperbaiki diri.

Simbol Kemerdekaan bagi Warga Binaan

Pemberian remisi di momen HUT Kemerdekaan memiliki makna tersendiri. Bagi warga binaan, pengurangan masa hukuman merupakan hadiah yang sangat dinantikan. Selain meringankan beban masa pidana, remisi juga menumbuhkan harapan baru untuk segera kembali ke tengah masyarakat.

Beberapa narapidana yang ditemui usai acara tampak meneteskan air mata bahagia. Salah satu warga binaan yang langsung bebas mengaku sangat bersyukur dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

“Alhamdulillah, saya bisa kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga. Ini menjadi pelajaran besar untuk hidup saya,” ungkapnya singkat.

Komitmen Pembinaan Berkelanjutan

Kemenkumham melalui Ditjenpas terus berkomitmen agar program pembinaan berjalan efektif. Tidak hanya pembinaan mental dan keagamaan, warga binaan juga dibekali keterampilan seperti pertukangan, kerajinan, pertanian, hingga teknologi informasi.

Dengan begitu, ketika bebas nanti mereka memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi. Harapannya, tingkat residivisme atau pengulangan tindak pidana bisa ditekan seminimal mungkin.

Momentum Kemerdekaan untuk Bangkit

Acara penyerahan remisi ini ditutup dengan doa bersama serta penampilan kesenian yang dibawakan oleh warga binaan. Nuansa nasionalisme berpadu dengan rasa syukur tampak jelas di wajah para peserta.

Bagi ribuan narapidana di Bengkulu, HUT ke-80 RI bukan hanya peringatan sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga momentum pribadi untuk meraih kemerdekaan dari jeratan masa lalu. Remisi yang mereka terima menjadi simbol harapan dan kesempatan baru untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra