TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menerima kunjungan rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI) dalam rangka Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV tahun 2023 bertempat di Pendopo Bukit Kandis Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Kamis (13/7/2023)
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., di dampingi Waka I DPRD Fery Heryadi, S.Sos, M.Si., Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan juga Seluruh Kepala OPD di Ruang Lingkup Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut secara langsung kedatangan rombongan yang di pimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sedanarwati Yasni, M.Agr,., selaku Tenaga Ahli Pengajar Bidang Politik dan Kewarganegaraan Lemhannas RI. Turut hadir Deputi Pendidikan pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Marsdya TNI Andi Jeru Wahyudi, Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Geografi Lemhannas RI Mayjen TNI Gathut Setyo Utomo, S.IP., M.IP., serta anggota Lemhannas lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni memaparkan beberapa kebijakan yang ada di Pemda Bengkulu Tengah serta menjelaskan faktor kelebihan maupun kekurangan dalam unsur Budaya dan sosial. Selain itu juga menjelaskan tingkat perekonomian daerah dari hasil alam, pariwisata serta UMKM/IKM.
Sementara itu, Deputi Pendidikan pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Marsdya TNI Andi Jeru Wahyudi saat di wawancarai terkait Ketahanan Nasional menyampaikan bahwa dalam arti ideologi, politik, sosial dan budayanya secara keseluruhan di Provinsi Bengkulu berada pada indikator yang di ketegorikan hijau yaitu aman.
" Salah satu indikator yang perlu kita cermati lagi yaitu sosial dan budaya, karena pada sosial dan budaya di Kabupaten Bengkulu Tengah cukup relevan, sehingga memungkinkan untuk dapat bersama-sama saling membantu meningkatkan pembangunan di Provinsi Bengkulu khususnya kabupaten Bengkulu Tengah," ungkapnya Lanjutnya, usulan Pj Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah di kategori Ekonomi Khusus akan di bahas kembali agar dapat di berikan masukan-masukan sehingga dapat di tindaklanjuti hingga ke tingkat atas melalui Lemhannas RI ini. Demikian
Penulis : Herdianson
Editor : Adi Saputra