TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Angga Novrian, berhasil menyelesaikan kasus pencurian 2 cupak beras, roti, dan sepiring nasi melalui kegiatan mediasi (problem-solving) pada Senin (05/02/24). Kasus ini melibatkan seorang kakak berinisial MU (62) sebagai pelapor dan seorang remaja berinisial SA (15) sebagai tersangka, yang berasal dari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan bahwa mediasi dilaksanakan dengan melibatkan pihak keluarga dari kedua belah pihak. MU, selaku pelapor, mempertanyakan perbuatan SA yang diduga mencuri barang-barang tersebut pada Rabu, 31 Januari 2024. Melalui mediasi, pihak SA mengakui kesalahannya dan menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab, SA sepakat untuk mengganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada MU. Hal ini sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh pelapor akibat tindakan pencurian tersebut. Dengan demikian, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan menyampaikan apresiasi terhadap upaya petugas Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini dengan pendekatan mediasi. "Mediasi menjadi solusi yang efektif untuk menyelesaikan konflik di masyarakat, terutama dalam kasus-kasus kecil seperti ini. Hal ini juga memperlihatkan kepedulian kita terhadap pembinaan dan perbaikan perilaku para remaja," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini mencerminkan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga dalam menyelesaikan masalah hukum. "Kami berharap agar kedua belah pihak dapat menjaga perdamaian dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal di masa depan. Mediasi merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran hukum dan kebersamaan dalam masyarakat," tambah Kapolsek.
Penting untuk diingat bahwa penyelesaian melalui mediasi bukan hanya memberikan keadilan, tetapi juga memberikan pelajaran kepada pelaku agar dapat memahami dampak dari perbuatannya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengedepankan dialog dan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua pihak.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra