Skip to main content

Satpol PP Bengkulu Larang Pemungutan Dana Banjir di Jalan Raya

Satpol PP Bengkulu Larang Pemungutan Dana Banjir di Jalan Raya

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Aksi penggalangan dana yang dilakukan sejumlah oknum dengan memanfaatkan kondisi banjir di Kota Bengkulu menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan pemungutan dana tersebut dilakukan di badan jalan dengan menggunakan kardus, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa praktik penggalangan dana di jalan raya tidak dibenarkan karena melanggar aturan yang berlaku. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk melakukan aksi pengumpulan uang dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Sahat, aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara maupun bagi pihak yang melakukan penggalangan dana. Terlebih, kondisi cuaca yang masih sering diguyur hujan membuat jalan licin dan jarak pandang terbatas.

“Kami sangat berharap masyarakat tidak melakukan penggalangan dana di jalan dengan cara menghadang kendaraan. Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk membantu sesama, khususnya korban banjir. Namun, penggalangan dana harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dan tidak mengganggu ketertiban umum. Satpol PP, kata Sahat, siap melakukan penertiban apabila praktik serupa kembali ditemukan di lapangan.

Lebih lanjut, Sahat mengimbau agar masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, atau lembaga resmi yang telah mendapatkan izin. Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah kondisi darurat banjir.

Satpol PP Kota Bengkulu bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan lokasi terdampak banjir. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, sekaligus menunjukkan kepedulian sosial dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, penanganan dampak banjir diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra