TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar operasi penertiban di sejumlah rumah kos yang berada di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Selasa (3/3/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan warga yang mengaku resah terhadap dugaan aktivitas menyimpang di beberapa titik hunian sewa tersebut.
Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Bahrul Mundhun Bihamonang, dengan melibatkan aparat kelurahan setempat serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sawah Lebar Baru. Salah satu lokasi yang diperiksa bahkan berada tepat di depan Kantor Lurah Sawah Lebar Baru, sehingga menjadi perhatian khusus petugas.
Saat tiba di lokasi pertama, aparat mendapati sejumlah penghuni kos berada di dalam kamar dengan kondisi mencurigakan. Beberapa pasangan laki-laki dan perempuan ditemukan berada dalam satu ruangan tertutup. Petugas juga menemukan botol minuman keras di sekitar area kos. Seluruh penghuni yang berada di tempat langsung dikumpulkan untuk dilakukan pendataan identitas serta pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pendataan, beberapa penghuni mengaku memiliki hubungan keluarga, namun tinggal berdua dalam satu kamar. Ada pula yang menyebut hanya sebatas teman meski berada dalam satu kamar campuran. Petugas kemudian melakukan dokumentasi KTP dan mencatat asal daerah masing-masing. Diketahui, sebagian penghuni berasal dari luar Kota Bengkulu dan masih berstatus pelajar.
Selain pendataan, tim kesehatan dari Puskesmas Sawah Lebar Baru turut melakukan skrining HIV dengan pengambilan sampel darah di tempat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran penyakit menular. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap belasan orang yang terjaring di dua lokasi berbeda, seluruhnya dinyatakan negatif HIV.
Sebagai bentuk pembinaan di tempat, para penghuni yang terjaring diberikan sanksi fisik ringan berupa squat jump dan lari sejauh kurang lebih 200 meter. Mereka juga diminta mengucapkan janji untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma dan aturan yang berlaku di Kota Bengkulu.
Sebelum menyasar rumah kos di Sawah Lebar Baru, tim gabungan lebih dulu mendatangi sebuah penginapan di Jalan Jati, tepat di belakang kantor RRI, yakni Wisma Kenangan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga perempuan, salah satunya berada di dalam kamar bersama seorang pria yang diduga tamu hasil komunikasi melalui aplikasi kencan daring. Seorang pria yang mengaku sebagai pengelola wisma turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, penginapan tersebut diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung. Para perempuan disebut menunggu pelanggan yang diperoleh melalui aplikasi perkenalan di media sosial. Dugaan tersebut kini masih dalam pendalaman pihak Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Bahrul Mundhun Bihamonang, menegaskan bahwa operasi tersebut murni menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menyebut, keresahan warga sudah cukup lama disampaikan kepada pihak kelurahan maupun pemerintah kota.
“Kami bergerak karena ada laporan warga. Apa yang kami temukan di lapangan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Bahrul menjelaskan, terdapat lima titik yang dilaporkan, namun tim memprioritaskan lokasi yang dianggap paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa kebebasan individu tetap harus berada dalam koridor aturan dan norma sosial yang berlaku.
Menurutnya, pembinaan akan terus dilakukan, termasuk memanggil pemilik rumah kos dan pengelola penginapan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah kota, kata dia, tidak ingin praktik-praktik yang meresahkan berkembang dan merusak ketertiban umum.
Sementara itu, Lurah Sawah Lebar Baru, Nelly Wiati, menyampaikan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan teguran kepada pemilik kos yang dilaporkan bermasalah. Namun, peringatan tersebut belum membuahkan perubahan signifikan.
“Kami sudah menghubungi pemilik dan menyampaikan keluhan warga. Bahkan RT juga kami minta ikut mengawasi. Tapi memang perlu tindakan lebih tegas agar ada efek jera,” ungkapnya.
Nelly mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam melakukan inspeksi mendadak di wilayahnya. Ia berharap kegiatan penertiban ini dapat menjadi peringatan bagi pemilik kos maupun penghuni agar mematuhi aturan serta menjaga norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Operasi penertiban ini dipastikan tidak berhenti di satu wilayah saja. Satpol PP Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat luas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra