Skip to main content

Satpol PP dan Bea Cukai Bengkulu Perkuat Sinergi, Bidik Peredaran Rokok dan Barang Ilegal

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Bea Cukai Bengkulu untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok, minuman beralkohol, serta barang ilegal lainnya,

TEROPONG PUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun keuangan negara. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membangun koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkulu.

Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, bersama sejumlah pejabat terkait ke kantor Bea Cukai Bengkulu di Jalan Ir. Rustandi Sugianto, Kelurahan Sumber Jaya, Rabu sore (7/10/2026).

Kedatangan rombongan Satpol PP disambut langsung Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Nazwar, SH, MH, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mengawasi peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Sahat didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Bengkulu, Fahriandi, Kasi Penyidikan Tazakrisno, serta Danru PTI Mardansyah.

Koordinasi antara Satpol PP dan Bea Cukai diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai jenis barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Salah satu perhatian utama ialah peredaran rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai. Peredaran produk tersebut perlu diawasi karena berpotensi mengurangi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Selain rokok ilegal, pengawasan juga diarahkan terhadap minuman beralkohol ilegal, obat-obatan ilegal, serta barang lain yang masuk atau beredar tanpa memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan koordinasi lapangan, serta mendukung langkah penindakan sesuai kewenangan masing-masing.

Satpol PP sebagai perangkat pemerintah daerah memiliki peran dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum. Sementara itu, Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi tersebut penting agar upaya pengawasan dapat berjalan lebih terarah, terutama ketika ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Pengawasan barang ilegal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat. Produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat menimbulkan risiko, terutama apabila asal-usul, kandungan, mutu, atau peredarannya tidak dapat dipastikan.

Obat-obatan ilegal, misalnya, berpotensi membahayakan konsumen apabila beredar tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Begitu pula dengan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, peredaran barang yang menghindari kewajiban cukai atau ketentuan kepabeanan dapat berdampak terhadap penerimaan negara. Karena itu, pengawasan yang konsisten dibutuhkan untuk mendukung penegakan hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP berupaya mendukung langkah tersebut dengan membangun sinergi bersama instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan barang tertentu.

Pertemuan Satpol PP Kota Bengkulu dengan Bea Cukai Bengkulu diharapkan menjadi fondasi bagi koordinasi berkelanjutan dalam menghadapi peredaran barang ilegal di wilayah Kota Bengkulu.

Dengan komunikasi yang semakin kuat, informasi mengenai dugaan pelanggaran diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat berdasarkan kewenangan dan prosedur yang berlaku. Penanganan yang terkoordinasi juga diperlukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sinergi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung kegiatan ekonomi yang sehat. Pengawasan yang efektif diharapkan mampu menekan ruang gerak peredaran barang ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hukum.

Melalui koordinasi tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu dan Bea Cukai Bengkulu diharapkan dapat terus memperkuat peran masing-masing dalam melindungi kepentingan masyarakat, menjaga ketertiban, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra