Skip to main content

Satpol PP Kota Bengkulu Gencarkan Penertiban di Kawasan Pasar Minggu

Satpol PP Kota Bengkulu Gencarkan Penertiban di Kawasan Pasar Minggu.Selasa(14/1)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terus mengintensifkan penertiban di kawasan Pasar Minggu. Pada Selasa (14/1/2025), para personel Satpol PP dikerahkan untuk berjaga di lokasi guna memastikan pedagang tidak lagi melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyak pedagang masih mengabaikan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan. "Kami sudah memberikan peringatan berulang kali, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Namun, mereka masih saja melanggar," ujarnya sembari menunjuk beberapa bangunan yang dinilai menyalahi aturan.

Penertiban tersebut dilatarbelakangi oleh pelanggaran yang dilakukan para pedagang, seperti memanfaatkan jalan umum untuk parkir atau memasang lapak dagangan yang menutupi jalan. Selain itu, terdapat pedagang yang menggunakan kendaraan angkut seperti pick-up untuk berdagang, sehingga mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.

“Kami meminta seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang ketertiban umum. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini lagi, agar aktivitas di Pasar Minggu berjalan lancar tanpa hambatan,” tambah Yurizal.

Yurizal juga menegaskan bahwa petugas Satpol PP akan mengambil tindakan tegas jika mendapati pelanggaran serupa di masa mendatang. “Jika masih ada pedagang yang nekat dan melawan petugas saat penertiban, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi, termasuk proses hukum tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, Satpol PP akan terus memantau kawasan Pasar Minggu. Posko pengawasan sementara pun didirikan guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan teratur. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Penertiban ini mendapat respons beragam dari masyarakat setempat. Beberapa warga menyatakan dukungannya karena merasa lebih nyaman beraktivitas di area Pasar Minggu setelah penertiban dilakukan. Namun, ada pula pedagang yang merasa keberatan dengan langkah tegas tersebut.

“Kami hanya ingin mencari nafkah, tetapi kami juga akan mencoba untuk mengikuti aturan ke depannya agar tidak ada masalah lagi dengan petugas,” ujar salah satu pedagang yang terkena penertiban.

Satpol PP berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan ketertiban umum, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Minggu, tanpa harus mengorbankan kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra