TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Temuan 21 botol kosong bekas minuman beralkohol di area parkir Masjid Agung At Taqwa, Kota Bengkulu, menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Penemuan tersebut mengemuka saat petugas melakukan peninjauan lingkungan masjid pada Selasa (13/10/2026), menyusul laporan pengurus masjid mengenai dugaan penyalahgunaan kawasan tersebut pada malam hari.
Botol-botol kosong itu ditemukan di sekitar area parkir masjid dan lingkungan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu. Lokasi yang semestinya dijaga sebagai kawasan tempat ibadah dan aktivitas keagamaan tersebut diduga dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan tuak.
Laporan mengenai aktivitas tersebut sebelumnya disampaikan pengurus Masjid Agung At Taqwa kepada Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang. Pengaduan itu menjadi dasar bagi jajaran Satpol PP untuk meninjau langsung kondisi lingkungan masjid.
Keluhan pengurus masjid berkaitan dengan dugaan aktivitas yang berlangsung pada malam hari di area parkir dan sekitar Kantor MUI. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar lingkungan rumah ibadah tetap terjaga, aman, nyaman, dan tidak digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ketertiban umum.
Penemuan 21 botol kosong dalam peninjauan itu memperkuat alasan perlunya pengawasan lebih lanjut terhadap kawasan tersebut. Meski demikian, keberadaan botol-botol tersebut belum dengan sendirinya memastikan siapa yang menggunakannya maupun kapan minuman itu dikonsumsi.
Satpol PP Kota Bengkulu berencana meningkatkan pengawasan untuk mencegah aktivitas serupa terulang. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga fungsi kawasan masjid sebagai tempat beribadah sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang tertib bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas pengaduan dan hasil peninjauan, Satpol PP Kota Bengkulu akan meningkatkan patroli malam di sekitar Masjid Agung At Taqwa, termasuk area parkir dan lingkungan Kantor MUI.
Pengawasan juga diarahkan pada toko, pedagang, serta tempat usaha yang diduga menyediakan atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa memenuhi persyaratan perizinan. Perhatian turut diberikan terhadap peredaran minuman tradisional jenis tuak yang menjadi salah satu keluhan dalam laporan tersebut.
Upaya pengawasan itu akan disertai persiapan penegakan peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap tempat usaha diperlukan untuk memastikan kegiatan perdagangan minuman beralkohol berjalan sesuai aturan, termasuk ketentuan mengenai izin dan pembatasan yang berlaku.
Satpol PP diharapkan dapat mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan lapangan, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang relevan.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan. Warga yang mengetahui dugaan tempat penyimpanan atau penjualan minuman beralkohol dan tuak yang tidak sesuai ketentuan dapat menyampaikan informasi kepada petugas.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor Satpol PP Kota Bengkulu di 0813-1090-101. Masyarakat juga dapat menghubungi Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, melalui nomor 0811-7312-876.
Informasi dari warga diharapkan membantu petugas menentukan lokasi yang perlu diperiksa serta menyusun langkah pengawasan secara lebih terarah. Masyarakat diimbau menyampaikan laporan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi memicu konflik.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan fasilitas umum serta mendukung terciptanya suasana yang kondusif.
Penemuan 21 botol kosong tersebut menjadi pengingat bahwa pemeliharaan ketertiban membutuhkan perhatian bersama. Melalui patroli malam, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, serta partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat menjaga kawasan Masjid Agung At Taqwa tetap aman dan nyaman bagi jamaah maupun warga sekitar.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Kota Bengkulu yang tertib, tenteram, dan menghormati fungsi fasilitas umum serta rumah ibadah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra