TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Hari ini, Selasa (12/12/2023), dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Kantor Kejari Kepahiang, Satuan Kerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kaur, yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Bobby Muhamad Ali Akbar, meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara tipikor se-Provinsi Bengkulu.
Prestasi tersebut diberikan oleh Kejati Bengkulu, berdasarkan penilaian kegiatan sepanjang tahun 2023, termasuk penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara, eksekusi 4 perkara, dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 355 juta lebih.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh A's Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Suwarsono, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus. Menerima penghargaan, M. Yunus menyatakan bahwa prestasi ini adalah hasil kerjasama semua pihak dan semangat tinggi para staf Pidsus.
Setelah menerima penghargaan, M. Yunus menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi cambuk dan motivasi bagi mereka untuk lebih baik di masa depan, khususnya dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Di sisi lain, Kejari Kaur juga meraih penghargaan predikat terbaik kedua di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun