TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Kabupaten Lebong dikenal sebagai tanah asal masyarakat Rejang yang kini tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu, Sarwit.
Dalam kajian yang dilansir dari terbitan Media Teropong Publik, 23 Februari 2025, Sarwit menjelaskan bahwa berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Taneak Jang tertanggal 21 Oktober 2018, kawasan Padang Bano dan sekitarnya sejak tahun 1952 telah menjadi wilayah perladangan yang dikelola oleh masyarakat dari wilayah Lebong.
Beberapa kawasan yang disebut dalam catatan tersebut antara lain Ulau Uei, Limes, Kemung, dan Sebayua. Wilayah-wilayah itu dikelola oleh penduduk dari Desa Pelabai, Sukokayo, Tik Tebing Kota Baru Santan, Tik Teleu, Taba Baru, dan Gunung Alam.
Salah satu contoh penamaan tempat yang memiliki kaitan sejarah adalah Mong Sigak di kawasan Urai Hilir. Nama tersebut diambil dari Sigak bin Nagari Angin Padang yang berasal dari Desa Sukokayo dan pernah beraktivitas di kawasan tersebut. Sekitar tahun 1952, sejumlah warga dari Desa Pelabai dan Kota Baru Santan mulai membuka lahan perkebunan di hulu Sungai Urai.
Dalam catatan sejarah perladangan tersebut, beberapa nama yang disebutkan antara lain Menan, Kader, Seman, Sliman, Pak Sanai, dan Pak Inua. Selain itu, terdapat pula sebuah talang di kawasan Padang Bano yang dikenal dengan nama Talang Lubuk Galek, yang merupakan tempat bermukim masyarakat dari Desa Tik Tebing.
Pada tahun 1958, aktivitas perladangan di Padang Bano juga melibatkan beberapa tokoh masyarakat lain seperti Abuman (alm.), Baha (alm.), H. Aliadin, Smeer (alm.), Saidil, Alamsyah, dan Aliata (alm.).
Sarwit menegaskan bahwa secara sosiologis dan genealogis terdapat hubungan yang kuat antara wilayah Padang Bano dan Lebong. Menurutnya, hubungan tersebut bukan berasal dari pesisir Bengkulu Utara menuju Lebong atau Padang Bano, melainkan sebaliknya.
Ia menjelaskan bahwa tidak ditemukan catatan mengenai migrasi masyarakat Rejang dari pesisir menuju hulu. Sebaliknya, migrasi yang tercatat menunjukkan pergerakan masyarakat dari wilayah Pelabai dan sekitarnya menuju hilir, bahkan hingga ke kawasan pesisir seperti Lais dan Ketahun.
Temuan ini memperkuat teori bahwa pola migrasi masyarakat Rejang secara historis cenderung bergerak dari daerah hulu menuju hilir. Kajian tersebut memberikan gambaran mengenai sejarah penyebaran masyarakat Rejang sekaligus menunjukkan keterkaitan erat antara Lebong dan kawasan Padang Bano.
Penelitian ini turut memberikan wawasan baru mengenai sejarah sosial dan budaya masyarakat Rejang di Bengkulu.Penulis : Harlis Sang Putra