Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, membuka acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 30 Mei. Acara ini merupakan bagian dari kunjungan kerja KKRI ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dalam sambutannya, Isnan Fajri menyatakan bahwa Provinsi Bengkulu merasa sangat istimewa dengan adanya kunjungan dari KKRI. Ia menekankan pentingnya informasi yang disampaikan mengenai tugas dan fungsi KKRI dalam mengawasi kinerja Kejaksaan di daerah, yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintahan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi dan bersyukur karena Provinsi Bengkulu dipilih sebagai salah satu daerah yang dikunjungi oleh KKRI. Kami akan selalu mendukung dan berkolaborasi untuk mengefektifkan pelayanan publik dengan mengutamakan tindakan preventif," ujar Isnan Fajri.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KKRI, Andi Nurwinah, menjelaskan bahwa tugas utama KKRI adalah meningkatkan kinerja Kejaksaan yang profesional dan mandiri. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi dengan jajaran pemerintahan daerah.
Nurwinah menambahkan bahwa tujuan akhir dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan serta memberikan informasi terkait upaya penyelamatan aset dan keuangan daerah. Hal ini penting mengingat banyaknya penyalahgunaan aset dan keuangan daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara KKRI dan Pemprov Bengkulu, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan aset dan keuangan daerah," jelas Nurwinah.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan jajaran Kejaksaan di Provinsi Bengkulu. Mereka semua berharap bahwa dengan adanya kolaborasi ini, pelayanan publik di Bengkulu dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu mencegah terjadinya tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra