TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmen peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu siang, 10 Desember. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta unsur OPD terkait.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, didampingi staf ahli dan perwakilan dari instansi pendukung. Agenda pengawasan tersebut menyasar beberapa kantor OPD secara acak guna memastikan kedisiplinan pegawai serta pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan jam kerja.
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menjadi lokasi pertama yang dikunjungi. Dalam pemeriksaan kehadiran pegawai, tim menemukan empat aparatur yang tidak berada di kantor dan tidak tercatat sedang bertugas lapangan. Ketidakhadiran tersebut juga tidak dilengkapi keterangan resmi, sehingga langsung menjadi perhatian tim sidak.
Sahat menegaskan bahwa langkah sidak ini merupakan tindak lanjut instruksi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, yang sebelumnya menerima banyak keluhan terkait rendahnya disiplin sejumlah ASN. Beberapa laporan menyebutkan adanya pegawai yang kerap terlihat di ruang publik saat jam kerja, serta suasana kantor yang tampak sepi pada jam pelayanan.
“Di Bapenda tingkat kehadiran sebenarnya cukup baik, namun kami menemukan empat pegawai tanpa keterangan jelas. Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan menyurati Kepala Bapenda untuk memberikan teguran resmi dan meminta klarifikasi mengenai status pegawai yang bersangkutan,” tegas Sahat usai sidak.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi memastikan bahwa ASN, baik berstatus PNS, PPPK maupun PTT, melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah daerah wajib menjadi contoh kedisiplinan bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan publik.
Selain itu, tim juga mengingatkan agar setiap OPD memperketat sistem absensi serta pemantauan aktivitas pegawai. Jika ditemukan pelanggaran berulang, langkah pembinaan hingga sanksi sesuai ketentuan kepegawaian akan diterapkan.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap, kegiatan penertiban ini mampu menjadi momentum peningkatan kinerja aparatur. Dengan pengawasan rutin, budaya kerja yang produktif dan bertanggung jawab diharapkan dapat terbentuk secara konsisten di seluruh satuan kerja.
“Tujuan kami bukan menghukum, tetapi memastikan semua pihak bekerja sesuai regulasi. Jika disiplin terjaga, pelayanan publik akan semakin baik dan masyarakat pun merasakan manfaatnya,” tambah Sahat.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Upaya ini diharapkan mampu mendorong seluruh ASN untuk tidak sekadar hadir, tetapi juga memberikan kontribusi kinerja nyata demi kemajuan daerah serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra