TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 22 Juni 2026. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga penghujung Juni dengan menerapkan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Penerimaan peserta didik baru tahun ini tetap mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui empat jalur resmi, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dari seluruh jalur yang tersedia, kuota terbesar masih diberikan kepada jalur domisili sebagai bentuk prioritas bagi calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan telah dipersiapkan secara matang. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu akan dimulai pada 22 Juni hingga akhir Juni. Seluruh mekanisme penerimaan telah kami siapkan sesuai regulasi yang berlaku sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan tertib,” ujar Ilham.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan hanya sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak usia sekolah dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Dalam skema yang telah ditetapkan, jalur domisili memperoleh porsi sebesar 50 persen dari total kuota penerimaan. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan zonasi sekolah.
Sementara itu, jalur prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 30 persen. Jalur ini memberikan peluang bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik untuk dapat diterima di sekolah tujuan sesuai persyaratan yang berlaku.
Selanjutnya, pemerintah juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen. Jalur ini dikhususkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemerataan pendidikan dan penguatan akses bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Adapun jalur mutasi memperoleh kuota sebesar 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali sehingga memerlukan penyesuaian lokasi pendidikan.
Menurut Ilham, pembagian kuota tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjamin keseimbangan antara pemerataan akses pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi siswa.
“Kami berharap seluruh jalur yang tersedia dapat memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat serta memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama,” katanya.
Selain menyiapkan regulasi dan kuota penerimaan, Disdikbud Kota Bengkulu juga telah melakukan berbagai langkah teknis guna mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB. Seluruh satuan pendidikan diminta mempersiapkan administrasi, sarana pendukung, serta sistem pendaftaran yang akan digunakan selama proses seleksi berlangsung.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan secara ketat pada setiap tahapan penerimaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, manipulasi data, maupun praktik-praktik yang dapat merugikan calon peserta didik.
Disdikbud menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan prinsip objektivitas. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui sekolah maupun kanal komunikasi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan layanan pendidikan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra