TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu resmi mengatur pola kegiatan belajar mengajar bagi SMA dan SMK selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/214/DIKBUD/2026 yang mengatur mekanisme pembelajaran sejak awal Ramadan hingga masa libur Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menegaskan bahwa edaran tersebut disusun dengan merujuk pada ketentuan dan arahan dari pemerintah pusat. Tujuannya agar proses pendidikan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah para siswa selama Ramadan.
“Pengaturan ini sudah menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi sekolah tinggal melaksanakan sesuai pedoman yang ada,” ujar Zulhendri saat ditemui di Balai Raya Semarak, Kamis (19/2/2026).
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri. Artinya, siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, melainkan belajar dari rumah atau lingkungan sekitarnya. Proses belajar dapat berlangsung di rumah bersama keluarga, di tempat ibadah, maupun di tengah masyarakat dengan tetap mengacu pada penugasan yang diberikan pihak sekolah.
Model pembelajaran mandiri ini diharapkan dapat memberi ruang bagi peserta didik untuk menyesuaikan ritme belajar dengan kondisi fisik selama awal puasa. Selain itu, pendekatan ini juga mendorong keterlibatan keluarga dalam mendampingi anak saat menjalankan aktivitas akademik sekaligus ibadah.
Setelah periode belajar mandiri berakhir, kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah dengan penyesuaian tertentu. Sekolah diminta mengatur jadwal agar tidak terlalu padat, termasuk mempertimbangkan durasi jam pelajaran yang lebih fleksibel dibanding hari biasa.
Zulhendri menekankan bahwa selama Ramadan, sekolah tidak diperkenankan memberikan tugas berlebihan yang berpotensi membebani siswa. Penugasan harus dirancang secara sederhana, kreatif, dan menyenangkan. Bahkan, jika memungkinkan, tugas dapat melibatkan anggota keluarga sehingga bernilai edukatif sekaligus mempererat kebersamaan.
“Intinya jangan memberatkan anak-anak. Buatlah tugas yang ringan, yang bisa dikerjakan bersama keluarga dan tetap bermakna,” tegasnya.
Selain mengatur pola pembelajaran, surat edaran tersebut juga memuat jadwal libur bersama Idulfitri 2026. Dengan adanya kepastian jadwal sejak awal, diharapkan sekolah, siswa, dan orang tua dapat merencanakan kegiatan dengan lebih tertata.
Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah pihak karena dinilai memberikan keseimbangan antara kepentingan akademik dan kebutuhan spiritual. Ramadan bukan hanya momentum peningkatan ibadah, tetapi juga kesempatan membangun karakter siswa melalui kegiatan yang lebih reflektif dan kontekstual.
Pihak Dikbud Provinsi Bengkulu juga mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK agar melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan edaran tersebut. Koordinasi dengan guru dan orang tua menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, pemerintah daerah berharap proses pendidikan tetap produktif meski berlangsung di tengah suasana Ramadan. Penyesuaian yang dilakukan bukan berarti mengurangi kualitas pembelajaran, melainkan menata ulang strategi agar lebih adaptif terhadap kondisi peserta didik.
Melalui kebijakan ini, Dikbud Provinsi Bengkulu ingin memastikan bahwa siswa tetap memperoleh hak pendidikan secara optimal, sekaligus dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan penuh kekhusyukan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra