TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pastikan Dana Desa (DD) Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjuto, tereleasasi atau terserap dengan maksimal. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan lakukan monitoring dan evaluasi dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap I tahun 2025 di Desa Pondok Makmur, Rabu (11/6/2024).
Adapun kegiatan fisik yang dilakukan Monev yakni kegiatan pembangunan jalan rabat beton dengan volume panjang 130 meter x lebar 4 m x tebal 0,15 m. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dilapangan oleh tim monev, pembangunan sudah dikerjakan cukup maksimal. Bahkan volume fisik pembangunan melebihi volume yang tertera di RAB ataupun gambar.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, SM, mengatakan, kegiatan monev ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan pemerintah kecamatan untuk memantau realisasi dari kegiatan yang bersumber dari ADD maupun DD yang dikelola pemerintah desa. Bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan dari DD maupun DD sudah terserap dengan maksimal atau belum. Jika belum maksimal maka di evaluasi apa kendala di Tingkat desa.
‘’Seperti kegiatan Monev di Desa Pondok Makmur ini, setelah kita evaluasi semua kegiatan desa berjalan dengan maksimal. Termasuk kegiatan fisiknya sudah selesai serratus persen dan sudah layak untuk dilakukan serah terima,’’ ujarnya.
Kepala Desa Pondok Makmur, Anwar Khoiril menyampaikan ucapan terimakasih atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim monev kecamatan. Melalui monev yang dilakukan kecamatan ini pihaknya bisa mengetahui apa saja kegiatan desa yang belum maksimal. Baik itu dari segi kegiatan fisik maupun dari segi non fisik.
Berdasarkan masukan dari tim monev akan segera ditindaklanjuti sesegera mungkin, yakni kegiatan serah terima kegiatan fisik. Dengan harapan bangunan bisa dimanfaatkan oleh warga. Ia juga mengatakan, misi mereka di desa sangat jelas untuk membangun.
‘’Pada anggota saya termasuk juga TPK sering saya sampaikan jangan pernah mengambil yang bukan hak kita. Baik itu dalam kegiatan pembangunan jangan pernah melakukan penyelewengan hanya untuk kepentingan pribadi. Karena setiap dana desa yang dibelanjakan itu harus ada pertanggungjawabannya,’’ pungkasnya. (adv)
Pewarta: Api
Editing : Adi Saputra