TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno meresmikan tiga fasilitas baru milik Polresta Bengkulu sebagai bentuk komitmen memperkuat profesionalisme dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Peresmian tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2025) dan menjadi momentum penting dalam peningkatan sarana pendukung tugas kepolisian di wilayah Kota Bengkulu.
Adapun tiga gedung yang diresmikan meliputi Gedung Sidang Disiplin dan Kode Etik, Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), serta gedung Mapolsek Ratu Agung. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu menunjang penegakan disiplin internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa pembangunan gedung-gedung tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Polresta Bengkulu dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik. Menurutnya, fasilitas baru ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana kerja, tetapi juga dapat menjadi contoh atau prototipe bagi pengembangan infrastruktur kepolisian di masa mendatang.
“Gedung-gedung ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan, baik bagi personel kepolisian maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor keamanan dan ketertiban,” ujar Dedy Wahyudi.
Ia menjelaskan, Gedung Sidang Disiplin dan Kode Etik yang diperuntukkan bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) akan menjadi fasilitas resmi dalam pelaksanaan sidang disiplin maupun sidang kode etik bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dengan adanya gedung khusus tersebut, proses penegakan aturan internal diharapkan berjalan lebih transparan dan profesional.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan rasa syukur serta apresiasinya atas dukungan dan hibah yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menilai kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran Pemkot Bengkulu atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini sangat membantu dalam meningkatkan kinerja Polresta Bengkulu, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Sudarno.
Menurutnya, keberadaan Gedung Tahti akan menunjang pengelolaan tahanan dan barang bukti secara lebih tertib dan sesuai standar, sedangkan Mapolsek Ratu Agung diharapkan menjadi pusat pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ratu Agung.
“Mapolsek Ratu Agung kami harapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap setiap laporan dan kebutuhan warga,” tegasnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional ketiga gedung tersebut. Dengan fasilitas baru ini, Polresta Bengkulu diharapkan semakin profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmat Widodo, perwakilan Kodim Bengkulu, Asisten II Pemkot Bengkulu Sehmi, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri, serta sejumlah undangan lainnya.
Peawarta : Amg
Editing : Adi Saputra