TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I, Uding Joharudin, menyatakan bahwa tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini tercermin dalam angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Bengkulu yang menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu mencapai angka 84, dan diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2024. "Selama tiga hari terakhir, kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, serta hari ini di bidang perizinan. Tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus menunjukkan perbaikan," jelas Uding Joharudin usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Rabu (24/07).
Namun demikian, Uding menggarisbawahi bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Bengkulu masih memerlukan perbaikan karena hasilnya masih relatif rendah. Menurutnya, masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK terkait dugaan adanya oknum dalam pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.
"Untuk SPI, kita perlu bekerja lebih keras lagi karena hal ini berkaitan dengan komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan beliau sangat berkomitmen serta siap mengawal peningkatan integritas ini," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengapresiasi pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Korsupgah KPK RI. Menurutnya, kehadiran KPK sangat membantu Pemprov Bengkulu dalam mengantisipasi celah-celah korupsi, khususnya di bidang perizinan.
"Kami menyambut baik dan sangat positif atas pendampingan serta pengawasan yang dilakukan KPK. Ini sangat membantu kita untuk memastikan bahwa proses perizinan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan yang berarti, apalagi yang berujung pada tindak korupsi," ujar Sekda Isnan.
Isnan juga menambahkan bahwa masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis yang dinilai lamban dan persyaratannya dirasakan masyarakat cukup sulit untuk dipenuhi. "Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, namun tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Di masa mendatang, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Dengan dukungan dari KPK, diharapkan segala bentuk kendala dalam pelayanan publik dapat diminimalisir, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan mencakup peningkatan kapasitas SDM, penerapan sistem yang lebih transparan, serta pengawasan yang ketat terhadap setiap proses pelayanan. Pemprov Bengkulu juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien.
Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan tata kelola pemerintahan di Bengkulu akan terus membaik, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra