Skip to main content

Tim Seleksi Rampungkan 21 Nama Calon Anggota KPID Bengkulu, Siap Diserahkan ke DPRD

Tim Seleksi Rampungkan 21 Nama Calon Anggota KPID Bengkulu, Siap Diserahkan ke DPRD

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu memasuki tahap akhir. Ketua Panitia Tim Seleksi (Timsel) KPID Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh tahapan seleksi dan menetapkan 21 nama calon komisioner yang akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk mengikuti tahapan fit and proper test.

“Proses seleksi sudah selesai dan saat ini telah mengerucut menjadi 21 nama. Daftar tersebut akan segera kami sampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilanjutkan dengan tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test,” ujar Edwar Samsi, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, tugas Timsel dalam proses seleksi ini mencakup seluruh tahapan mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga wawancara akhir. Dari 48 peserta yang mendaftar, pihaknya telah melakukan penilaian secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, hingga akhirnya tersaring 21 kandidat terbaik.

“Mulai dari verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara, semua telah kami lakukan secara profesional dan terbuka. Hasil akhirnya adalah 21 nama yang dianggap memenuhi syarat dan layak untuk diserahkan ke DPRD. Setelah itu, kewenangan sepenuhnya berada di tangan DPRD untuk menentukan siapa yang akan menjadi tujuh komisioner KPID Bengkulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edwar menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas hasil seleksi tersebut ke DPRD paling lambat besok (21/10/2025). Saat ini, Timsel tengah merampungkan proses administrasi akhir agar dokumen yang diserahkan benar-benar lengkap dan sesuai prosedur.

“Paling lambat besok kami serahkan karena sekarang masih dirapikan secara administrasi. Setelah itu, DPRD-lah yang akan mengumumkan dan menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test,” tambahnya.

Menurut Edwar, proses seleksi ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas lembaga penyiaran di Bengkulu. Ia berharap, calon-calon yang nantinya terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta memahami prinsip penyiaran yang sehat dan edukatif.

“KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membina lembaga penyiaran agar menjalankan fungsi informasi, pendidikan, dan hiburan yang bermartabat. Karena itu, kami berharap hasil seleksi ini bisa melahirkan komisioner yang kredibel dan memiliki semangat pengabdian tinggi untuk masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan penuh semangat serta kepada semua pihak yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Dengan rampungnya tahap seleksi ini, publik kini menanti langkah berikutnya dari DPRD Provinsi Bengkulu untuk menentukan jadwal uji kelayakan. Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan menetapkan tujuh nama komisioner terpilih yang akan mengemban amanah sebagai anggota KPID Bengkulu periode 2025–2028.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra