Skip to main content

Wabup Seluma Lantik Pj Kepala Desa dan PAW Anggota BPD, Dorong Pemerintahan Desa Lebih Profesional

Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kamis (23/7/2026). Pelantikan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Seluma kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, sekaligus menjamin pelayanan publik kepada masyarakat tidak mengalami hambatan akibat kekosongan jabatan.

Pejabat yang dilantik terdiri dari Penjabat Kepala Desa Taba serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarsari Mukti. Kehadiran mereka diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan desa sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, para camat dari wilayah terkait, serta sejumlah pejabat daerah yang memberikan dukungan terhadap penguatan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto mengingatkan bahwa jabatan yang baru diemban bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta menjalin koordinasi yang baik dengan camat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban, pahami seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku, serta bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan maupun instansi terkait agar setiap program dapat berjalan sesuai ketentuan," ujar Gustianto.

Menurutnya, kepala desa dan anggota BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keduanya menjadi unsur penting dalam merumuskan kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD. Hubungan kerja yang baik akan menciptakan pemerintahan desa yang solid, efektif, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara cepat.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa setiap desa saat ini memperoleh dukungan anggaran yang cukup besar dari pemerintah, baik melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan desa.

"Manfaatkan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Seluruh program harus berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga," tegasnya.

Lebih lanjut, Gustianto berharap kepala desa bersama anggota BPD mampu menjalankan fungsi masing-masing secara seimbang. Kepala desa sebagai pelaksana pemerintahan harus terbuka terhadap masukan, sedangkan BPD menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.

Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga tersebut merupakan kunci utama terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus menjaga kekompakan, saling menghormati, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Seluma. Dengan kepemimpinan yang amanah, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, desa diharapkan mampu menjadi ujung tombak pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra